Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gaji 3 PMI Senilai Rp 579,7 Juta Berhasil Diselamatkan KJRI Jeddah dari Majikan di Arab Saudi

Total Rp 579,7 juta, gaji dari 3 Pekerja Migran Indonesia (PMI) berhasil diselamatkan dari majikan di Arab Saudi oleh KJRI Jeddah

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Gaji 3 PMI Senilai Rp 579,7 Juta Berhasil Diselamatkan KJRI Jeddah dari Majikan di Arab Saudi
dok KJRI Jeddah
Suasana Pelayanan dan Pelindungan (Yanlin) KJRI Jeddah di Kota Khamis Mushait. 

Di hari itu juga, majikan mentransfer gaji EJE tahap pertama SR 100.000 dari total haknya sebesar SR130.000.

Majikan berjanji akan menyerahkan sisanya saat mengambil paspor yang telah diperbaharui.

Tim segera berkoordinasi dengan Atase Kepolisian KBRI Riyadh untuk membantu melacak keberadaan keluarga EJE di tanah air, agar dia bisa berkomunikasi kembali dengan keluarganya.

Tim juga berhasil menagih upah PMI lain berinisial YHR sebesar SR 50 ribu atau sekitar Rp 187 juta dari hasil bekerja sebagai ART selama 13 tahun.

Dari pengakuan YHR, uang dari hasil keringatnya itu dia titipkan kepada majikan.

Sisa gaji lainnya yang berhasil ditagih oleh Tim KJRI Jeddah adalah hak PMI berinisial SIS sebesar SR5 ribu riyal atau sekitar Rp18,7 juta yang telah bekerja sebagai ART selama 10 tahun.

Dengan demikian, total gaji yang berhasil diselamatkan saat kegiatan Yandu itu sebesar Rp 579,7 Juta.

Baca juga: Keberangkatan 6.000 Calon Pekerja Migran Indonesia ke Korea Selatan Terhambat Biaya Karantina Hotel

Berita Rekomendasi

Staf Teknis/Konsul Tenaga Kerja KJRI Jeddah, Kholid Ibrahim, menyebutkan bahwa selain permasalahan pembayaran gaji yang ditunda-tunda bahkan tidak dibayar, tidak sedikit pula PMI yang tidak pulang ke tanah air hingga bertahun-tahun.

“Ada yang memang tidak dipulangkan oleh majikan. Ada pula yang memang PMI-nya tidak mau pulang, karena berbagai masalah dia di kampung, terutama masalah keluarga,” ungkap Kholid Ibrahim.

Selain menerima pengaduan, menangani permasalahan PMI dan membuka ruang konsultasi, Tim Yandu juga memberikan pelayanan kekonsuleran, keimigrasian dan ketenagakerjaan.

Pada kegiatan Yandu yang berlangsung selama dua hari, Tim menuntaskan sebanyak 129 layanan kekonsuleran, 162 layanan dokumen keimigrasian dan 139 layanan ketenagakerjaan.

Semua layanan diatur melalui program Janji-Temu.

Calon penerima layanan diharuskan mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui portal Janji-Temu untuk memperoleh slot pelayanan agar tidak terjadi kerumunan di ruang pelayanan dan memperoleh kepastian jadwal pelayanan.

Berita lainnya seputar Pekerja Migran Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas