Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Konflik Rusia dan Ukraina, Pemerintah Indonesia Desak DK PBB Bertindak Cegah Situasi Memburuk

Pemerintah Indonesia merilis penyataan soal konflik Rusia-Ukraina, termasuk mendesak Dewan Keamanan PBB segera bertindak cegah memburuknya situasi.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Inza Maliana
zoom-in Soal Konflik Rusia dan Ukraina, Pemerintah Indonesia Desak DK PBB Bertindak Cegah Situasi Memburuk
AFP/SERGEI MIKHAILICHENKO
Petugas polisi menahan seorang demonstran selama protes terhadap invasi Rusia ke Ukraina di Saint Petersburg tengah pada 24 Februari 2022. Presiden Rusia Vladimir Putin meluncurkan invasi skala penuh ke Ukraina pada hari Kamis (24/2/2022). Dalam artikel mengulas tentang pernyataan sikap Pemerintah Indonesia terhadap konflik Rusia-Ukraina. 

TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah Indonesia mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) segera bertindak untuk mencegah memburuknya situasi di Ukraina.

Mengingat serangan militer Rusia ke Ukraina masih berlanjut hingga saat ini, Sabtu (26/2/2022).

Terbaru, Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky memberitahukan, pasukan Rusia akan berusaha merebut ibu kota Ukraina, Kiev.

Berkaitan hal tersebut, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyampaikan lima pernyataan sikapnya.

Pertama, penghormatan terhadap tujuan dan prinsip piagam PBB dan hukum internasional.

“Termasuk penghormatan terhadap integritas wilayah dan kedaulatan, penting untuk terus dijalankan,” pernyataan sikap Indonesia, dikutip Tribunnews.com dari Kemlu.go.id, (Sabtu (26/2/2022),

Baca juga: 5 Fakta Baru Invasi Rusia ke Ukraina: NATO Kirim Pasukan hingga Muncul Negosiasi Hentikan Perang

"Poin kedua, ialah oleh karenanya, serangan militer di Ukraina tidak dapat diterima.”

Berita Rekomendasi

“Serangan juga sangat membahayakan keselamatan rakyat dan mengancam perdamaian serta stabilitas kawasan dan dunia.”

Ketiga, Indonesia meminta agar situasi ini dapat segera dihentikan dan semua pihak agar menghentikan permusuhan serta mengutamakan penyelesaian secara damai melalui diplomasi.

Keempat, Indonesia mendesak PBB untuk segera mengambil langkah tegas.

“Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mengambil langkah nyata guna mencegah memburuknya situasi,” bunyi poin keempat.

Kelima, Pemerintah, melalui Kementerian Luar Negeri, telah mempersiapkan rencana evakuasi WNI.

Keselamatan WNI selalu menjadi prioritas pemerintah.

Diketahui, serangan militer Rusia dan Ukraina terjadi pada Kamis (24/2/2022) malam waktu setempat.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas