Sudah 72 dari 138 WNI di Ukraina yang Menginap di KBRI Kiev, Pemerintah Siapkan 'Paspor Khusus'
Berkumpulnya WNI di KBRI merupakan langkah kontijensi yang dilakukan pemerintah Indonesia saat terjadi serangan di Ukraina.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Ukraina sudah mulai berkumpul di Kedutaan Besar RI di Kiev. Saat ini, terdapat 72 WNI yang sudah berkumpul dan menginap di KBRI.
"Tadi malam, Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kiev telah mengadakan pertemuan virtual dengan para WNI di Ukraina untuk memonitor kondisi mereka, dan menjelaskan langkah-langkah perlindungan WNI," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha, Jumat (25/2/2022).
Ia menuturkan, para WNI dalam kondisi selamat dan tetap tenang.
"Kami meminta mereka untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera berkumpul di KBRI," ucapnya.
Berkumpulnya WNI di KBRI merupakan langkah kontijensi yang dilakukan pemerintah Indonesia saat terjadi serangan di Ukraina.
Kemlu mencatat ada 138 WNI yang berada di Ukraina.
Sebagian besar berada di ibu kota Ukraina, Kiev.
Baca juga: Perang Rusia-Ukraina Berlanjut, Harga Emas Dunia Diproyeksikan Melonjak, Bisa Sentuh 2.000 Dolar AS
Namun ada juga ada satu WNI yang tinggal di Donetsk, dua orang di Luhansk dan lima orang di Kharkiv.
Total terdapat 11 WNI yang tinggal di Ukraina timur seperti di Luhensk dan Donesk, serta beberapa kota lainnya.
Judha memastikan ratusan WNI itu dinyatakan dalam kondisi aman.
Kemlu telah berhasil menjalin komunikasi dengan mereka yang tersebar di Kyev, Odessa, dan beberapa kota lain.
"Kemlu telah menjalin kontak dengan 138 WNI kita di Ukraina. Mayoritas mereka di Kiev dan Odessa dan beberapa lainnya tersebar di kota lainnya. Dengan komunikasi melalui WhatssApp group," kata Judha.
Judha meminta para WNI tetap tenang dan waspada. KBRI Kiev juga siap jemput WNI di Ukraina yang membutuhkan bantuan transportasi.
"KBRI juga membantu penjemputan bagi mereka yang kesulitan transportasi," sambung dia.
Terpisah, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyatakan akan mempermudah akses perjalanan para WNI di Ukraina.
Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah kontinjensi evakuasi terhadap 138 WNI tersebut meski dilaporkan mereka dalam keadaan aman.