Uni Eropa Setuju Beri Perlindungan Kepada Pengungsi Ukraina
Para menteri dalam negeri Uni Eropa sepakat dalam pertemuan di Brussel untuk mengaktifkan mekanisme perlindungan sementara yang dibuat dua dekade lalu
Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews, Mikael Dafit Adi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Uni Eropa menyetujui tawaran perlindungan bagi pengungsi yang menyelamatkan diri dari perang di Ukraina. Sejauh ini jumlah pengungsi mencapai satu juta orang.
Dilansir dari situs Economic Times, Jumat (4/3/2022) langkah-langkah perlindungan untuk pengungsi Ukraina dari Uni Eropa datang secara paralel setelah sanksi keras terhadap Rusia yang diberlakukan secara berturut-turut.
Para menteri dalam negeri Uni Eropa sepakat dalam pertemuan di Brussel untuk mengaktifkan mekanisme perlindungan sementara yang dibuat dua dekade lalu.
Baca juga: Delegasi Ukraina Tiba untuk Lanjutkan Negosiasi dengan Rusia di Belovezhskaya Pushcha
Komisioner urusan dalam negeri Eropa, Ylva Johansson yang menghadiri pertemuan, membuat tweet yang mengatakan bahwa itu merupakan keputusan bersejarah.
Menteri Dalam Negeri Prancis, Gerald Darmanin mengatakan, Uni Eropa akan memberikan perlindungan sementara kepada semua orang yang melarikan diri dari perang di Ukraina.
Sebagian besar dari mereka yang keluar dari Ukraina merupakan perempuan dan anak-anak, sementara laki-laki diharuskan tetap tinggal di Ukraina.
Selain itu, banyak pelajar India dan warga negara lain yang terjebak ketika Rusia menyerbu.
Baca juga: Warga Jerman Sambut Ribuan Pengungsi dari Ukraina, Sediakan Makanan hingga Tempat Tinggal
Berdasarkan teks yang diajukan oleh Komisi Eropa, pengungsi dari Ukraina dan anggota keluarga mereka akan menerima izin tinggal dan hak untuk mengakses pekerjaan serta pendidikan selama satu tahun pertama, yang dapat diperpanjang setiap enam bulan dengan total dua tahun.
Saat ini, warga Ukraina dengan paspor yang memuat data biometrik hanya memiliki hak untuk mengunjungi wilayah Schengen Uni Eropa hingga tiga bulan, tanpa hak untuk bekerja.