Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Australia dan Belanda Luncurkan Tindakan Hukum terhadap Rusia atas Jatuhnya Pesawat MH17

Australia dan Belanda mengatakan akan memulai tindakan hukum bersama terhadap Rusia di badan penerbangan PBB atas jatuhnya Malaysia Airlines MH17.

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Miftah
zoom-in Australia dan Belanda Luncurkan Tindakan Hukum terhadap Rusia atas Jatuhnya Pesawat MH17
SEM VAN DER WAL / ANP / AFP
Hakim ketua Hendrik Steenhuis (tiga dari kiri), dan hakim pengadilan serta pengacara lainnya melihat puing-puing pesawat Malaysia Airlines MH17 yang direkonstruksi, di Pangkalan Udara militer Gilze-Rijen, Belanda selatan pada 26 Mei 2021. Australia dan Belanda mengatakan akan memulai tindakan hukum bersama terhadap Rusia di badan penerbangan PBB atas jatuhnya Malaysia Airlines MH17. 

Dalam kasus-kasus sebelumnya, diskusi formal ICAO juga telah dilihat sebagai langkah menuju pengajuan gugatan di Mahkamah Internasional di Den Haag, seperti yang dilakukan Iran terhadap Amerika Serikat pada tahun 1989 atas jatuhnya IranAir 655 pada tahun 1988.

Menteri Luar Negeri Australia Marise Payne mengatakan pada hari Senin bahwa Australia dan Belanda telah melakukan negosiasi dengan Rusia dengan itikad baik tetapi Rusia mundur secara sepihak pada tahun 2020.

Belanda mengatakan tahun lalu ingin membawa Rusia kembali ke meja perundingan tetapi tidak mengesampingkan tindakan hukum.

Sementara ini, belum ada komentar dari kementerian luar negeri Rusia.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas