Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Indonesia Tetap Undang Vladimir Putin di KTT G20 meski Ditekan Sejumlah Negara

Menakar makna Indonesia tetap undang Putin di KTT G20 meski ditekan sejumlah negara: Kewajiban sebagai Presidensi undang semua negara.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Sri Juliati
zoom-in Alasan Indonesia Tetap Undang Vladimir Putin di KTT G20 meski Ditekan Sejumlah Negara
AFP/THIBAULT CAMUS
Presiden Rusia Vladimir Putin terlihat selama konferensi pers setelah pertemuan dengan Presiden Prancis di Moskow, (7 Februari 2022). Upaya internasional untuk meredakan kebuntuan atas Ukraina diintensifkan dengan Presiden Prancis mengadakan pembicaraan di Moskow dan Kanselir Jerman di Washington untuk mengkoordinasikan kebijakan sebagai ketakutan akan invasi Rusia meningkat. 

"Kami (Inggris) sangat mendukung Presidensi Indonesia di masa yang sulit ini," ujarnya.

Ia mengingatkan invasi yang dilakukan Rusia di Ukraina telah merubah tatanan dunia.

Menurut Jenkins, invasi Rusia ke Ukraina adalah sebuah pelanggaran besar-besaran terhadap hukum internasional, kedaulatan dan integritas teritorial, serta aturan dan norma yang menopang stabilitas, perdamaian, dan keamanan di seluruh dunia.

Baca juga: Indonesia Tetap Undang Rusia pada Event G20 Oktober 2022 Mendatang, Dubes Triansyah Ungkap Alasannya

Sejak itu sekira 3,4 juta orang Ukraina telah melarikan diri ke negara-negara tetangga, dan 12,7 juta orang Ukraina sekarang terdampar di daerah-daerah yang terkena dampak konflik.

"Saya pikir ini perlu dibicarakan dengan negara-negara G20," ujarnya.

Sementara itu, Ukraina sebagai korban invasi Rusia juga meminta hal serupa.

Duta Besar Ukraina untuk Indonesia Vasyl Hamianin meminta Indonesia memboikot Rusia dan Putin dalam semua platform internasional, pertemuan dan pertemuan tingkat tinggi, termasuk KTT G20.

BERITA REKOMENDASI

Menurutnya ini akan menjadi langkah nyata untuk mengakhiri situasi di Ukraina dan membawa perdamaian, stabilitas, dan pembangunan kembali ke setiap negara di Bumi.

"Presiden Rusia Putin dan pemerintahnya secara langsung bertanggung jawab atas semua kekejaman yang dilakukan, yang tidak lain adalah kejahatan perang terhadap kemanusiaan," ujar Vasyl dalam pernyataan hari Rabu (23/3/2022) sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.

Menurutnya Putin tidak memiliki hak hukum untuk berpartisipasi dalam forum internasional, pertemuan puncak atau pertemuan multilateral. 

Vasyl berujar kehadiran Putin di acara internasional mana pun akan berarti penghinaan terhadap demokrasi, martabat manusia, dan supremasi hukum. 

(Tribunnews.com/Shella Latifa/Maliana/Larasati Dyah Utami)

Baca berita lainnya soal G20 di Indonesia

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas