Joe Biden Serukan Agar Vladimir Putin Diadili atas Kejahatan Perang di Ukraina
Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menyerukan agar Presiden Rusia Vladimir Putin diadili atas kejahatan perang.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menyerukan agar Presiden Rusia Vladimir Putin diadili atas kejahatan perang.
Biden menegaskan akan meminta lebih banyak sanksi setelah laporan kekejaman pasukan Rusia di Ukraina.
"Anda melihat apa yang terjadi di Bucha," kata Biden.
Berbicara kepada wartawan pada Senin (4/4/2022), Biden mencatat pentingnya mengumpulkan bukti kejahatan perang.
Baca juga: Kesaksian Penduduk Wanita Mariupol: Ratusan Orang Ukraina Dideportasi Paksa ke Rusia
Baca juga: POPULER Internasional: Wali Kota di Ukraina Tewas Dibunuh Rusia | Pembantaian Warga Sipil di Bucha
Dikutip The Guardian, ditanya apakah genosida telah dilakukan di Ukraina, Biden menjawab "Tidak, saya pikir ini adalah kejahatan perang."
"Saya akan terus menambahkan lebih banyak sanksi," tegas Biden.
Namun, Biden enggan memberikan rincian lebih lanjut.
Baca juga: Perburuan Komandan Rusia yang Bertanggung Jawab atas Serangan Bucha, Nama Seorang Kolonel Diumumkan
Kengerian di Bucha
Komentar Biden muncul setelah Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky mengunjungi Bucha, salah satu kota di sekitar Kyiv.
Para pejabat Ukraina sebelumnya melaporkan mayat warga sipil ditemukan dalam kondisi terikat dan terlihat bekas tembakan dalam jarak dekat.
Zelensky menyebut tindakan Rusia sebagai genosida.
Dia menyerukan agar Barat menerapkan sanksi lebih keras terhadap Rusia.
Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, mentweet pada Senin (4/4/2022) bahwa Uni Eropa akan mengirim penyelidik ke Ukraina untuk membantu jaksa agung setempat mendokumentasikan kejahatan perang.
Citra satelit tangkap tumpukan mayat di Bucha