Eks Perwira Marinir AS Ungkap Sejumlah 'Kejanggalan' Tragedi Bucha: Propaganda untuk Sudutkan Rusia?
Benarkah yang terjadi di Bucha adalah bagian dari perang propaganda yang dilakukan Ukraina?
Penulis: Malvyandie Haryadi
![Eks Perwira Marinir AS Ungkap Sejumlah 'Kejanggalan' Tragedi Bucha: Propaganda untuk Sudutkan Rusia?](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/presiden-ukraina-kunjungi-kota-bucha_20220405_115650.jpg)
Para ahli menilai terlalu dini untuk menuduh insiden di Bucha merupakan komando otoritas tinggi Rusia.
Namun jika kekejaman serupa dilakukan di wilayah lain Ukraina, hal itu dapat menunjukkan kebijakan atau arahan dari pejabat tinggi.
Apakah mungkin terjadi trial in absentia?
![Sebuah pengadilan internasional menetapkan Pemerintah Myanmar bersalah atas tindak genosida terhadap Rohingya dan warga muslim Myanmar lainnya. Myanmar divonis bersalah oleh dewan hakim Pengadilan Rakyat Permanen (PPT), Jumat (22/9/2017), atas sejumlah bukti yang didapat.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sebuah-pengadilan-internasional-menetapkan-pemerintah-myanmar-bersalah_20170926_181030.jpg)
Kepala Jaksa ICC, Karim Khan, mengatakan pada 28 Februari bahwa dia telah membuka penyelidikan kejahatan perang setelah invasi.
Meskipun Ukraina dan Rusia bukan anggota pengadilan, Ukraina telah menyetujui penyelidikan sejak 2013, termasuk untuk mengusut pencaplokan Krimea.
ICC akan mengeluarkan surat perintah penangkapan jika jaksa dapat menunjukkan "alasan yang masuk akal" bahwa kejahatan perang telah dilakukan.
Namun baik Rusia maupun Ukraina bukanlah anggota ICC dan Moskow tidak mengakui pengadilan, sehingga hampir pasti menolak bekerja sama.
Semua persidangan akan ditunda sampai seorang terdakwa ditangkap, karena ICC tidak dapat mengadili seseorang "in absentia" atau tidak ditahan secara fisik.
ICC masih bisa menyelidiki dan mengeluarkan surat perintah penangkapan.
Selain ICC, pengadilan terpisah dapat dibentuk seperti saat mengadili kejahatan perang di Balkan pada awal 1990-an dan genosida Rwanda 1994.
Tidak mungkin pengadilan akan mengadakan persidangan tanpa terdakwa dalam tahanan, karena persidangan "in absentia" tidak dianggap dalam hukum internasional, kata Rebecca Hamilton, seorang profesor hukum di American University.
Baca juga: Ukraina Tertarik Lakukan Investigasi Transparan atas Kejahatan Perang Rusia
Baca juga: FAKTA Dugaan Pembantaian Warga di Bucha, Ada 300 Mayat Ditemukan hingga Biden Minta Putin Diadili
Berapa lama waktu yang dibutuhkan?
Pakar hukum mengatakan, dakwaan kejahatan perang mungkin datang hanya dalam tiga sampai enam bulan, tetapi menuntut sebuah kasus bisa memakan waktu bertahun-tahun.
Pengadilan Kriminal Internasional untuk bekas Yugoslavia membutuhkan waktu dua tahun untuk mendapatkan hukuman atas dakwaan pertamanya.
Pengadilan itu mendakwa kepala negara pertamanya, Presiden Yugoslavia saat itu Slobodan Milosevic, pada tahun 1999 dan menahannya pada tahun 2001.
Pengadilannya dimulai pada tahun 2002 dan sedang berlangsung ketika dia meninggal di Den Haag pada tahun 2006.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.