Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Vladimir Putin Larang Putrinya Bepergian ke Luar Negeri, Khawatir Tidak Bisa Kembali ke Rusia

Presiden Rusia Vladimir Putin dilaporkan telah melarang putrinya Dokter Maria Vorontsova meninggalkan Rusia.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Vladimir Putin Larang Putrinya Bepergian ke Luar Negeri, Khawatir Tidak Bisa Kembali ke Rusia
Infinity News
Mariya Vorontsova 

Namun, sanksi yang diberikan Barat kepadanya membuat proyek tersebut gagal terlaksana.

Sanksi dari Barat

Sejumlah negara barat menjatuhkan sanksi kepada Vladimir Putin dan keluarganya.

Terbaru, Pemerintah Australia menjatuhkan sanksi dan larangan bepergian kepada dua putri Presiden Rusia Vladimir Putin dan seorang putri Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov.

Pengumuman tersebut disampaikan Pemerintah Australia melalui sebuah pernyataan yang dirilis Jumat (22/4/2022), sebagaimana dilansir Reuters.

Keputusan Australia tersebut mengikuti langkah-langkah serupa yang dilakukan oleh negara-negara Barat lainnya termasuk AS dan Inggris.

Pemerintah Australia tidak menyebutkan nama kedua putri Putin itu.

BERITA TERKAIT

Namun, Putin diketahui memiliki dua putri yang telah dewasa masing-masing bernama Katerina Tikhonova dan Maria Vorontsova.

Sanksi terbaru yang dijatuhkan Australia juga menargetkan 144 senator Rusia yang memberikan dukungan kepada Putin.

Para senator tersebut menyetujui pengakuan dua wilayah yang memisahkan diri dari Donetsk dan Luhansk di Ukraina timur pada 22 Februari.

Menteri Luar Negeri Australia Marisa Payne menambahkan, negaranya akan terus meningkatkan biaya di Rusia dengan menargetkan mereka yang bertanggung jawab atas invasi di Ukraina.

Pekan lalu, Australia memberlakukan sanksi keuangan kepada 14 perusahaan milik negara Rusia.

Rusia menyebut invasinya ke Ukraina pada 24 Februari sebagai operasi militer khusus. Invasi tersebut tak kunjung usai dan hampir memasuki bulan ketiga.

Sumber: Daily Star/Reuters/Kompas.TV

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas