Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Banggar DPR Sebut 5 Tantangan Bagi Indonesia Jika Hendak Jadi Juru Damai Rusia Vs Ukraina

Meskipun G20 diniatkan sebagai arena kerjasama ekonomi, namun belakangan ini urusan politik dan keamanan bercampur di urusan G20.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ketua Banggar DPR Sebut 5 Tantangan Bagi Indonesia Jika Hendak Jadi Juru Damai Rusia Vs Ukraina
dok. DPR RI
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI MH Said Abdullah. 

Oleh karena itu, ruang bagi Zelenksky di KTT G20 tentu saja hanya sebagai pemantau.

"Namun Indonesia sebagai tuan rumah KTT, sekaligus Presidensi G20 dapat membuat side event meeting yang mempertemukan Zelenksky dan Putin. Apalagi tiga tema sentral G20, yakni Global Health Architecture, Sustainable Energy Transition, dan Digital Transformation sama sekali tidak terkait dengan Perang di Ukraina," katanya.

Said Abdullah   berharap Amerika Serikat dan aliansinya bisa melihat kesungguhan Indonesia dalam mengupayakan perdamaian kedua belah pihak.

"Kita berharap negara negara Eropa yang tergabung dalam G20 seperti; Jerman, Inggris, Perancis dan Itali ikut memberikan dukungan atas peran yang diambil oleh Indonesia dalam mengupayakan perundingan damai antara Ukraina dan Rusia," ujarnya.

Selain itu, kata dia, Eropa perlu mencatat bahwa eskalasi di Ukraina akan berdampak langsung ke keseluruhan kawasan Eropa.

"Apalagi jika kecamuk perang terus berkepanjangan, jutaan arus pengungsian akan menjadi beban negara negara penampung," ujarnya,

Dikatakan bahwa eskalasi yang kian menegang di Ukraina juga akan menekan berbagai komoditas utama, seperti gas, minyak bumi, dan minyak biji bunga matahari serta gandum. Akibatnya, daratan Eropa juga yang akan merasakan resikonya.

BERITA REKOMENDASI

"Apalagi jika sampai pecah perang nuklir, tidak menutup kemungkinan sebagian besar daratan Eropa yang penuh kemakmuran dalam sekejap rata tanah," kata dia.

Politik Luar Negeri

Lebih jauh, Said Abdullah mengatakan sikap Indonesia yang menghendaki penghentian peperangan di Ukraina, dan mendorong para pihak menempuh jalan perundingan sebagai jalur penyelesaian konflik, dan tidak memihak konsekuensi dari perintah konstitusi.

Meskipun secara geopolitik, Indonesia dikepung oleh pakta pertahanan FPDA atau Five Power Defence Arrangements, sebuah pakta pertahanan yang merupakan Persemakmuran Inggris (Inggris, Singapura, Malaysia, Australia dan Selandia Baru).

Posisi ini, menurut Said, tidak serta merta Indonesia merapat ke “Poros Tiongkok”.


Alih alih merapat ke Tiongkok, Indonesia malah beberapa kali “clash” dengan Tiongkok di laut Natuna Utara atas klaim Tiongkok melalui nine dash line yang tidak berdasar pada hukum laut internasional.

"Indonesia teguh dengan politik luar negeri yang bebas, yang berarti bukan dari berbagai aliansi atau pakta pertahanan. Walau begitu Indonesia memandang penting untuk aktif dalam menempuh perdamaian dunia melalui berbagai saluran diplomasi internasional yang sah," katanya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas