Kerusuhan di Penjara Ekuador Kembali Pecah, 43 Narapidana Tewas
43 narapidana tewas akibat kerusuhan antara geng narkoba di dalam sebuah penjara di Ekuador, Amerika Selatan.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Puluhan narapidana tewas dalam perkelahian antara geng narkoba yang bersaing di dalam sebuah penjara di Ekuador, Amerika Selatan.
Kerusuhan tersebut merupakan yang terbaru dari kekerasan penjara yang mematikan di Ekuador.
Pihak berwenang mengatakan perkelahian pecah pada hari Senin (9/5/2022) antara saingannya Los Lobos dan geng R7 di dalam penjara Bellavista di Santo Domingo de los Colorados, sekitar 80 km dari ibu kota, Quito.
"Untuk saat ini ada 43 narapidana yang tewas," kata kantor kejaksaan di Twitter, sebagaimana dikutip dari Al Jazeera.
Dikatakan, situasi terus berkembang.
Kerabat dari mereka yang ditahan di penjara berkumpul di luar fasilitas untuk mencoba mendapatkan informasi tentang apa yang terjadi, kantor berita AFP melaporkan.
Baca juga: Minimalisir Pencucian Uang, Ekuador Keluarkan Aturan Khusus Bagi Cryptocurrency
Baca juga: Tambah Paket Sanksi, Joe Biden Larang Rusia Pakai Layanan Jasa Akuntan Amerika
Sementara tahanan dengan cedera wajah dibawa dengan truk dan ambulans ke fasilitas medis.
Menteri Dalam Negeri Patricio Carrillo mengatakan perkelahian pecah pada Senin dini hari, memicu petugas keamanan untuk mencoba menahan situasi.
Setidaknya 112 tahanan yang mencoba melarikan diri selama kerusuhan ditangkap kembali oleh pasukan keamanan di dalam penjara, kata Carrillo.
Sementara itu, 108 narapidana lainnya masih buron.
Insiden itu adalah serangan terbaru dari kekerasan mematikan yang pecah di sebuah penjara Ekuador dalam beberapa bulan terakhir.
Pada September 2021 lalu, lebih dari 100 narapidana tewas dan puluhan lainnya terluka dalam kerusuhan di sebuah fasilitas di Guayaquil, sekitar 400 km dari Quito.
Kerusuhan Penitenciaria del Litoral mendorong pemerintah untuk menyatakan keadaan darurat dan mengerahkan ratusan polisi dan perwira militer ke penjara.
Negara itu juga berjanji untuk mengampuni sebanyak 2.000 narapidana dalam upaya untuk mengurangi kepadatan di fasilitas tersebut.