Seoul: Korea Utara Siap Lakukan Uji Coba Nuklir Kapan Saja Jika Dapat Perintah Kim Jong Un
Korea Utara siap mengadakan uji coba nuklir kapan saja atas perintah Presiden Kim Jong Un, Yonhap melaporkan pada Selasa (14/6/2022).
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Korea Utara siap mengadakan uji coba nuklir kapan saja atas perintah Presiden Kim Jong Un, Yonhap melaporkan pada Selasa (14/6/2022), mengutip sumber militer tingkat tinggi Korea Selatan.
"Korea Utara saat ini siap melakukan uji coba nuklir kapan saja, jika Pemimpin Kim Jong Un memutuskan untuk melakukannya," kata sumber itu kepada Yonhap dengan syarat anonim.
Menurut badan tersebut, sumber itu menyebut Seoul dan Washington sedang mendiskusikan berbagai tindakan balasan, termasuk dalam kerangka Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Baca juga: Korea Utara Selesaikan Persiapan Uji Coba Nuklir Baru, Korea Selatan: Mereka akan Bayar Harga
Baca juga: Pertama Kalinya, Kim Jong Un Tunjuk Menteri Luar Negeri Korea Utara dari Kalangan Perempuan
Komentar IAEA
Dilansir TASS, pada 6 Juni, Direktur Jenderal Badan Energi Atom Internasional (IAEA) Rafael Grossi menyatakan bahwa Korea Utara dapat bersiap-siap untuk melakukan uji coba nuklir di lokasi uji coba nuklir Punggye-ri.
Grossi mengatakan dalam pernyataannya pada waktu itu bahwa "di Situs Uji Nuklir di Punggye-ri kami telah mengamati indikasi bahwa salah satu adit telah dibuka kembali, mungkin dalam persiapan untuk uji coba nuklir."
Uji coba rudal Korea Utara baru-baru ini diluncurkan
Korea Utara telah melakukan enam uji coba nuklir, dengan yang terakhir pada September 2017.
Pada 28 September 2021 dan 11 Januari 2022, Korea Utara meluncurkan rudal hipersonik.
Pada 24 Maret 2022 meluncurkan rudal antarbenua Hwasong-17.
Menurut para ahli, peluncuran ini menunjukkan bahwa Korea Utara telah berhasil meningkatkan sistem misilnya secara signifikan.
Sementara itu, beberapa ahli percaya bahwa pernyataan pihak berwenang Korea Utara tentang uji coba senjata hipersonik yang berhasil adalah langkah politik.
Para ahli mencatat bahwa tidak semua benda yang terbang dengan kecepatan di luar Mach 5 dapat disebut hipersonik.
Baca juga: Mengapa Korea Utara Memalsukan Peluncuran Rudal Monster Hwasong-17? Ini Kata Analis
Baca juga: Korea Utara Akui Uji Coba Rudal Hipersonik Hwasong-8. Kim Jong Un Tidak Menyaksikan
Bayar harga