London Tak Akui Negara DPR yang Vonis Mati Dua Warganya, Rusia Tak Mau Tahu
Sean Pinner dan Aiden Aslin, serta seorang pria Maroko, dijatuhi hukuman mati oleh pihak berwenang di Republik Rakyat Donetsk (DPR) awal bulan ini.
Editor: Hendra Gunawan
Sementara pemimpin LPR, Leonid Pasechnik mengatakan, Undang-undang Republik Rakyat Lugansk sebenarnya tidak menerapkan hukuman mati.
Meski demikian ada pengecualian dapat dibuat untuk penjahat perang yang akan menghadapi pengadilan.
Berbicara di sela-sela Forum Ekonomi Internasional St. Petersburg pada hari Kamis, dia mengatakan keputusan untuk mengambil tindakan seperti itu akan dibahas dengan para legislator dan menteri terkait penegakan hukum.
“Mungkin, pengecualian akan dibuat untuk pengadilan. Saya tidak siap untuk mengatakan sesuatu yang pasti untuk saat ini. Kami akan membuat keputusan secara kolektif, bersama dengan legislator dan menteri terkait penegakan hukum,” kata Pasechnik menjawab pertanyaan TASS.
Baca juga: Media Asing Soroti Rencana Jokowi Bertemu Vladimir Putin, Rusia Sebut Pertemuan yang Sangat Penting
Dia menunjukkan bahwa belum ada keputusan seperti itu.
"Kami bertindak sesuai dengan konvensi, perjanjian internasional, dan sebagainya. Kami akan menangani masalah ini, yang cukup serius dan cukup rumit," katanya, seraya menambahkan bahwa mungkin hukuman mati akan terlalu ringan bagi sebagian orang.
"Anda tahu, bisa ada eksekusi oleh regu tembak. Ini adalah bentuk hukuman yang paling mudah.
Dan jika, secara kiasan, Anda membuat terpidana memotong mainan untuk anak-anak dengan fretsaw selama sisa hidupnya di sel isolasi, itu tidak jelas. yang lebih buruk.
Untuk memulihkan [infrastruktur yang rusak], misalnya, dan sebagainya. Karena itu, saya katakan lagi, kami akan membuat keputusan secara kolektif," kata Pasechnik. (Russia Today/TASS)