Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Junta Myanmar Pindahkan Aung San Suu Kyi dari Tahanan Rumah ke Sel Isolasi di Kompleks Penjara

Junta Myanmar memindahkan pemimpin yang dikudeta, Aung San Suu Kyi, dari tahanan rumah ke sel isolasi di kompleks penjara di ibu kota Naypyidaw.

Penulis: Rica Agustina
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Junta Myanmar Pindahkan Aung San Suu Kyi dari Tahanan Rumah ke Sel Isolasi di Kompleks Penjara
STR / AFP
Aung San Suu Kyi menghadiri upacara pembukaan Pusat Inovasi Yangon di Yangon pada 17 Juli 2019 -- Junta Myanmar memindahkan pemimpin yang dikudeta, Aung San Suu Kyi, dari tahanan rumah ke sel isolasi di kompleks penjara di ibu kota Naypyidaw. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah militer atau junta Myanmar memindahkan pemimpin yang dikudeta, Aung San Suu Kyi, dari tahanan rumah ke sel isolasi di kompleks penjara di ibu kota Naypyidaw, Kamis (23/6/2022).

Juru bicara junta, Zaw Min Tun mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pemindahan itu sesuai dengan hukum pidana Aung San Suu Kyi.

"Sesuai dengan hukum pidana (Aung San Suu Kyi) telah ditahan di sel isolasi di penjara sejak Rabu," kata Zaw Min Tun sebagaimana dikutip Channel News Asia.

Seperti diketahui, sejak dikudeta tahun lalu, Aung San Suu Kyi telah berada di bawah tahanan rumah di sebuah lokasi yang dirahasiakan di Naypyidaw.

Peraih Nobel Perdamaian itu ditemani oleh beberapa staf rumah tangga dan anjingnya, menurut sumber yang mengetahui konflik tersebut.

Baca juga: Pakar PBB Ungkap Jumlah Kematian Anak-anak di Myanmar akibat Konflik

Dia meninggalkan tempat itu hanya untuk menghadiri sidang pengadilan di pengadilan junta yang bisa membuatnya dijatuhi hukuman penjara lebih dari 150 tahun.

Pengacara Aung San Suu Kyi telah dilarang berbicara kepada media dan wartawan dilarang menghadiri persidangannya.

BERITA TERKAIT

Di bawah rezim junta sebelumnya, dia menjalani masa tahanan rumah di rumah keluarganya di Yangon.

Kini dia telah dituduh terlibat kasus korupsi, hasutan terhadap militer, melanggar aturan Covid-19 dan melanggar undang-undang telekomunikasi, dengan pengadilan menghukumnya 11 tahun penjara sejauh ini.

Pemimpin Junta Min Aung Hlaing telah mengizinkan Aung San Suu Kyi untuk tetap ditahan meskipun dia dihukum.

Tetapi pada hari Rabu, penguasa militer Myanmar tanpa penjelasan memerintahkan semua proses hukum terhadapnya dipindahkan dari ruang sidang ke penjara, kata sumber yang mengetahui kasusnya.

Sumber itu, yang menolak disebutkan namanya, mengatakan sidang akan dialihkan ke pengadilan khusus baru di penjara Naypyidaw.

"Dinyatakan oleh hakim bahwa gedung baru untuk pengadilan telah selesai," tambah sumber itu.

Tiga pejabat hukum mengatakan pengacara Aung San Suu Kyi diberitahu pada hari Selasa bahwa bangunan tersebut telah selesai, dan semua sidang pengadilan yang tersisa akan diadakan di sana mulai hari Kamis.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas