Fox dan Frost, Dua Anggota Batalyon Neo Nazi Azov Ukraina Dihukum Mati di Donetsk
Dua pentolan Batalyon Neo Nazi Azov Ukraina dihukum mati pengadilan Republik Donetsk. Keduanya dinyatakan terbukti mengeksekusi warga sipil Mariupol
Penulis: Setya Krisna Sumarga
Komite Investigasi Rusia telah meluncurkan kasus pidana terhadap pejuang unit tersebut atas penculikan, penyiksaan, dan penggunaan sarana dan metode perang yang dilarang.
Pengadilan Tinggi Rusia dijadwalkan untuk memutuskan gugatan yang menyerukan untuk menunjuk Batalyon Azov sebagai organisasi teroris dan melarangnya pada akhir Juni.
Denazifikasi Ukraina telah disorot sebagai salah satu tujuan operasi militer Moskow di Ukraina.
Rusia menyerang negara tetangga itu pada akhir Februari, menyusul kegagalan Kiev untuk menerapkan ketentuan perjanjian Minsk, yang pertama kali ditandatangani pada 2014.
Moskow akhirnya mengakui Republik Donbass di Donetsk dan Lugansk. Protokol Minsk yang ditengahi Jerman dan Perancis dirancang untuk memberikan status khusus kepada daerah-daerah yang memisahkan diri di dalam negara Ukraina.
Kremlin sejak itu menuntut agar Ukraina secara resmi menyatakan dirinya sebagai negara netral yang tidak akan pernah bergabung dengan blok militer NATO yang dipimpin AS.
Kiev menegaskan serangan Rusia benar-benar tidak beralasan dan telah membantah klaim mereka berencana merebut kembali kedua republik secara paksa.(Tribunnews.com/RT/Southfront.org/xna)