Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sempat Jadi Buronan Jepang, Taniguchi Janji Kembalikan Uang Negara dari Budidaya Ikan di Indonesia

Mitsuhiro Taniguchi berjanji akan mengembalikan utangnya kepada pemerintah Jepang melalui usaha budidaya perikanan di Indonesia.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sempat Jadi Buronan Jepang, Taniguchi Janji Kembalikan Uang Negara dari Budidaya Ikan di Indonesia
Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mendeportasi Mitsuhiro Taniguchi (48), warga negara Jepang tersangka dugaan penipuan bantuan sosial Covid-19 di Jepang pada Rabu (22/6/2022) pagi. Mitsuhiro Taniguchi (48) berjanji akan mengembalikan utangnya kepada pemerintah Jepang melalui usaha budidaya perikanan di Indonesia. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Mitsuhiro Taniguchi (48) berjanji akan mengembalikan utangnya kepada pemerintah Jepang melalui usaha budidaya perikanan di Indonesia.

Mitsuhiro Taniguchi sebelumnya adalah buronan kepolisian Jepang.

Mitsuhiro Taniguchi ditangkap di Lampung awal Juni 2022.

Pada tanggal 11 Juli 2022, Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo mengatakan bahwa tersangka Mitsuhiro Taniguchi memproklamirkan diri sebagai pemimpin perusahaan, dengan alamat di Nishi-Azabu, Minato-ku, Tokyo, dan Koichiro Ota (bisnis perantara).

Baca juga: Polri Kawal Proses Deportasi Mitsuhiro Taniguchi Hingga Dipulangkan Sampai ke Jepang

Akhirnya kedua tersangka kembali ditangkap atas dugaan penipuan.

Menurut pengumuman polisi sumber Tribunnews.com,Senin (11/7/2022), pada Juli 2020, kedua tersangka Taniguchi dan Kazuma Ozawa (34) berpura-pura menjadi pemilik tunggal yang berkurang pendapatannya karena dampak virus corona.

BERITA REKOMENDASI

Mereka menerima bantuan subsidi dari pemerintah Jepang 1 juta yen yang dianggap penipuan oleh pemerintah.

Menurut seorang pejabat investigasi kepolisian Jepang, Taniguchi menyatakan dalam penyelidikan sejauh ini bahwa dia telah merencanakan untuk menghasilkan uang dengan membudidayakan ikan di Indonesia dan mengembalikan uang subsidi yang diperolehnya dari pemerintah Jepang.

Departemen Kepolisian Metropolitan memperkirakan bahwa Taniguchi dan rekan-rekannya mengumpulkan para peserta di seminar dan membuat sekitar 1.780 aplikasi palsu, mengajukannya kepada pemerintah sehingga pemerintah dirugikan sekitar satu miliar yen.

Diberitakan sebelumnya, buronan polisi Jepang Mitsuhiro Taniguchi (47) yang diduga melarikan diri atau kabur ke Indonesia akhirnya tertangkap.

Dia ditangkap oleh pihak imigrasi di Kalirejo, Lampung Tengah.


Penangkapan dilakukan setelah Polri berkoordinasi dengan pihak imigrasi terkait pencarian keberadaan pelaku.

Baca juga: Buronan Polisi Jepang Mitsuhiro Taniguchi Sudah Investasi 23 Juta Yen untuk Budidaya Udang di Padang

"MT diamankan saat berada di Kalirejo, Lampung Tengah oleh pihak imigrasi Bandar Lampung bersama dengan Polsek Kalirejo Polres Lampung Tengah pada Selasa, 7 Juni 2022 pukul 22.30 WIB," kata Dedi, Rabu (8/6/2022).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas