Presiden Gotabaya Rajapaksa Kabur, Sri Lanka Umumkan Keadaan Darurat
Sri Lanka mengumumkan keadaan darurat pada Rabu (13/7/2022), ketika terjadi unjuk rasa di kantor perdana menteri setelah presiden kabur.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Pravitri Retno W
Presiden mengatakan dia akan mengundurkan diri pada hari Rabu untuk memberi jalan bagi pemerintah persatuan setelah puluhan ribu pengunjuk rasa menyerbu kediaman resminya pada hari Sabtu, menuntut dia mundur.
Rajapaksa terpilih sebagai presiden pada 2019 yang menjanjikan keamanan dan stabilitas.
Tetapi, langkah untuk memotong pajak menghabiskan pendapatan pemerintah dan negara mulai kehabisan bahan bakar, makanan, dan obat-obatan karena tidak mampu lagi mengimpornya.
Baca juga: Presiden Sri Lanka Sekeluarga Kabur ke Maladewa, Diduga akan Lanjutkan Perjalanan ke UEA
Presiden dituduh tidak kompeten secara ekonomi, dan opini publik berbalik menentang Gotabaya dan keluarga Rajapaksa yang lebih luas, yang telah mendominasi politik Sri Lanka selama hampir 20 tahun.
Mahinda Rajapaksa mengundurkan diri sebagai perdana menteri pada Mei setelah protes massal yang dimulai pada Maret berubah menjadi kekerasan.
Cabang lokal kelompok anti-korupsi Transparency International telah mengajukan kasus hukum untuk melarang Gotabaya dan lima orang lainnya, termasuk saudara lelakinya dan mantan menteri keuangan Basil, meninggalkan negara itu.
Sementara itu, Parlemen Sri Lanka akan mengadakan pemungutan suara untuk memilih presiden baru pada 20 Juli, tetapi pada hari Selasa berjuang untuk memutuskan calon perdana menteri dan siapa yang harus berada di pemerintahan baru.
(Tribunnews.com/Yurika)
Artikel lain terkait Sri Lanka