Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Diminta Segera Verifikasi 9 Juta Data Seluruh WNI di Luar Negeri

Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu) diminta memverifikasi kembali data para warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Pemerintah Diminta Segera Verifikasi 9 Juta Data Seluruh WNI di Luar Negeri
Doc. MPR
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam acara AKHLAK Award BUMN Tahun 2022 yang diselenggarakan secara daring di Jakarta, Selasa (5/7/2022). Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu) memverifikasi kembali data para warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Hal itu merujuk pada catatan Kemenlu RI, di mana tidak semua WNI di luar negeri terdata dengan baik atau bahkan tidak memiliki dokumen 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu) memverifikasi kembali data para warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri.

Hal itu merujuk pada catatan Kemenlu RI, di mana tidak semua WNI di luar negeri terdata dengan baik atau bahkan tidak memiliki dokumen.

Adapun berdasarkan catatan Kemenlu RI tersebut, hingga kini hanya terdapat 3.011.210 dari total sekitar 9 juta WNI yang berada di luar negeri.

Verifikasi data dinilai penting guna menjamin perlindungan hukum dan keselamatan WNI.

"Meminta pemerintah, melalui seluruh Kedutaan Besar Republik Indonesia/KBRI di seluruh negara, untuk memverifikasi dan mendata ulang seluruh WNI yang ada di negaranya masing-masing, guna memastikan adanya jaminan perlindungan hukum bagi WNI yang ada di luar negeri," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/7/2022).

Tak hanya itu, MPR juga kata Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, meminta kepada Kemenlu untuk segera mengevaluasi hal tersebut.

Pemerintah juga kata dia, harus memperbaiki atau membenahi sistem, prosedur, dan pendataan WNI untuk ke luar dan masuk wilayah Indonesia.

Berita Rekomendasi

"Guna dipastikan setiap WNI yang keluar masuk wilayah Indonesia terdata oleh negara dan melakukan keberangkatan melalui prosedural yang resmi," bebernya.

Baca juga: Komisi I DPR Minta Pemerintah Pastikan Keamanan WNI di Sri Lanka

Di akhir, Bamsoet juga meminta hal ini menjadi perhatian pemerintah secara seksama.

Sehingga nantinya dapat mencegah jalur keberangkatan WNI secara ilegal dan tidak terdata.

"Hal itu dapat membahayakan posisi WNI, utamanya jika terjadi kendala atau hambatan selama berada di luar negeri," tukas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas