Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

45 Negara Dukung Investigasi Kejahatan Perang di Ukraina, Zelenskyy Minta Pengadilan Khusus

Sebanyak 45 negara sepakat melakukan penyelidikan bersama atas dugaan kejahatan perang oleh pasukan Rusia di Ukraina.

Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Choirul Arifin
zoom-in 45 Negara Dukung Investigasi Kejahatan Perang di Ukraina, Zelenskyy Minta Pengadilan Khusus
AFP/ANATOLII STEPANOV
Seorang wanita terduduk di samping barang-barangnya di luar sebuah bangunan yang sebagian hancur setelah penembakan di Chasiv Yar, Ukraina timur, pada 10 Juli 2022 setelah dihantam oleh rudal Rusia. Sebanyak 45 negara sepakat melakukan penyelidikan bersama atas dugaan kejahatan perang oleh pasukan Rusia di Ukraina. (Photo by Anatolii Stepanov / AFP) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mikael Dafit Adi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM, KYIV – Sebanyak 45 negara telah sepakat bekerja sama untuk menyelidiki dugaan kejahatan perang oleh pasukan Rusia di Ukraina.

Dilansir dari Aljazeera, Jumat (15/7/2022) mereka menandatangani deklarasi politik sebagai upaya untuk membawa pasukan Rusia ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda 

Para penandatangan termasuk negara-negara Uni Eropa, ditambah Inggris, Amerika Serikat, Kanada, Meksiko dan Australia.

Kelompok itu berjanji untuk menyediakan dana senilai 20 juta euro guna membantu ICC dalam upaya penyelidikan kejahatan perang yang dilakukan oleh pasukan Rusia.

Berbicara kepada wartawan setelah konferensi, Jaksa Agung Ukraina, Iryna Venediktova, mengangkat sebuah foto yang menunjukkan tubuh seorang anak, ketika dia membahas serangan udara pada Kamis (14/7/2022) di Vinnytsia.

Baca juga: Ukraina Selidiki Lebih dari 21.000 Kasus Dugaan Kejahatan Perang oleh Rusia

“Sebanyak 20 orang tewas, 52 terluka oleh rudal Rusia, termasuk anak-anak. Dan informasi ini kami dapatkan setiap hari dari pagi hingga malam,’ katanya.

Berita Rekomendasi

Menteri Luar Negeri Belanda Wopke Hoekstra mengatakan, Belanda akan mempertimbangkan untuk mendirikan pengadilan kejahatan perang internasional Ukraina.

Rusia telah menarik dukungannya dari ICC pada tahun 2016 setelah pengadilan menyebut penyitaan dan pencaplokan semenanjung Krimea oleh Moskow pada 2014 sebagai konflik bersenjata.

Baca juga: G7 Kecam Serangan Rudal Rusia di Pusat Perbelanjaan Ukraina, Sebut sebagai Kejahatan Perang

Bagaimanapun, Kyiv telah menerima yurisdiksi pengadilan dan itu membuka jalan bagi ICC untuk membuka penyelidikan di Ukraina.

“Kami harus mengisi kekosongan dan ICC di sini tidak memiliki yurisdiksi sehingga saya dapat membayangkan kami akan membuat pengadilan semacam itu. Kami akan memeriksanya,” kata Hoekstra.

Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy yang bergabung dalam pertemuan melalui tautan video, mendesak audiens internasional di Belanda untuk membentuk pengadilan khusus yang menangani dugaan kejahatan perang Rusia.

“Lembaga peradilan yang ada tidak bisa membawa semua pihak yang bersalah ke pengadilan. Perlu ada pengadilan khusus untuk menangani kejahatan agresi Rusia terhadap Ukraina,” kata Zelenskyy.

Zelenskyy juga menggambarkan serangan rudal pada hari Kamis (14/7) dan pembunuhan warga sipil di Vinnytsia sebagai “tindakan teror Rusia”.

Sejak awal invasi, pihak berwenang Ukraina telah menghukum dua tentara Rusia atas kejahatan perang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas