Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Orang Ditangkap Saat Hendak Menjual Barang Hasil Curian dari Rumah Presiden Sri Lanka

Tiga orang yang ikut menyerbu masuk ke Istana Presiden di Fort, Sri Lanka pada 9 Juli lalu selama aksi protes, telah ditangkap.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Dewi Agustina
zoom-in 3 Orang Ditangkap Saat Hendak Menjual Barang Hasil Curian dari Rumah Presiden Sri Lanka
AFP/ARUN SANKAR
Orang-orang beristirahat di dalam kediaman resmi Perdana Menteri Sri Lanka, di Kolombo pada 10 Juli 2022, sehari setelah diserbu oleh pengunjuk rasa anti-pemerintah. Tiga orang yang ikut menyerbu masuk ke Istana Presiden di Fort, Sri Lanka pada 9 Juli lalu selama aksi protes, telah ditangkap. (Photo by Arun SANKAR / AFP) 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, COLOMBO - Tiga orang yang ikut menyerbu masuk ke Istana Presiden di Fort, Sri Lanka pada 9 Juli lalu selama aksi protes, telah ditangkap.

Mereka yang ditangkap diketahui juga membawa barang hasil curian.

Barang yang dicuri itu berupa 40 soket kuningan berlapis emas yang biasa dipasang di dinding untuk menggantung tirai jendela.

Baca juga: Kelompok HAM Sri Lanka Cari Mantan Presiden Rajapaksa di Singapura, Minta Diadili

Dikutip dari laman www.dailymirror.lk, Senin (25/7/2022), Polisi Welikada telah menangkap para tersangka saat mencoba menjual barang curian tersebut pada hari Minggu kemarin.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan setelah sejumlah barang di kediaman resmi Presiden dicuri, menyusul aksi para pengunjuk rasa yang berhasil menguasai istana pada 9 Juli lalu.

Tiga tersangka yang ditangkap itu berusia 28, 34 dan 37 tahun, serta merupakan warga Obeysekarapura di Rajagiriya.

Berita Rekomendasi

Kepolisian setempat mengatakan bahwa para tersangka diduga pecandu narkoba.

Mereka selanjutnya akan diserahkan ke Divisi Investigasi Kriminal Colombo (Utara) yang menangani penyelidikan insiden tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas