Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Thailand Selidiki Penemuan 100 Tanaman Ganja di Kompleks Parlemen Pemerintahan

Sebanyak 100 bibit tanaman ganja ditemukan di halaman kompleks parlemen Thailand, pemerintah lakukan penyelidikan.

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Thailand Selidiki Penemuan 100 Tanaman Ganja di Kompleks Parlemen Pemerintahan
AFP/LILLIAN SUWANRUMPHA
Tanaman yang dipamerkan untuk merayakan legalisasi ganja di Thailand: 420 Legalaew! festival akhir pekan yang diselenggarakan oleh Highland di provinsi Nakhon Pathom pada 11 Juni 2022. - Sebanyak 100 bibit tanaman ganja ditemukan di halaman kompleks parlemen Thailand, pemerintah lakukan penyelidikan. (Photo by Lillian SUWANRUMPHA / AFP) 

Meskipun telah didekriminalisasi di Thailand, ganja tetap dilarang di gedung-gedung pemerintah, sekolah, dan kantor polisi.

Polisi Dilarang Merokok Ganja di Kantor

Seorang polisi berjalan melewati kios yang menjual campuran tanah saat orang-orang berkumpul untuk merayakan legalisasi ganja di festival akhir pekan Thailand: 420 Legalaew! yang diselenggarakan oleh Highland di provinsi Nakhon Pathom pada 11 Juni 2022. (Photo by Lillian SUWANRUMPHA / AFP)
Seorang polisi berjalan melewati kios yang menjual campuran tanah saat orang-orang berkumpul untuk merayakan legalisasi ganja di festival akhir pekan Thailand: 420 Legalaew! yang diselenggarakan oleh Highland di provinsi Nakhon Pathom pada 11 Juni 2022. - Sebanyak 100 bibit tanaman ganja ditemukan di halaman kompleks parlemen Thailand, pemerintah lakukan penyelidikan. (Photo by Lillian SUWANRUMPHA / AFP) 

Polisi Thailand didesak berhenti merokok ganja ketika berada di kantor.

Menurut laporan Mirror pada 6 Juli 2022, Jenderal Suwat Chaengyodsuk dari Kepolisian Kerajaan Thailand dalam memonya, meminta polisi tidak merokok ganja saat berada di kantor sehingga tidak mempengaruhi opini publik terhadap aparat.

Sejak pertengahan Juni lalu, Thailand melegalkan ganja dalam makanan dan minuman.

Thailand menjadi negara pertama di Asia yang melakukan hal tersebut.

Kendati demikian, merokok ganja di tempat umum masih dianggap sebagai pelanggaran undang-undang kesehatan masyarakat.

Berita Rekomendasi

Thailand, yang memiliki tradisi menggunakan ganja untuk menghilangkan rasa sakit dan kelelahan, melegalkan ganja obat pada tahun 2018.

Harapan utama Thailand menghapus ganja dari daftar zat narkotika adalah agar industri ini meningkatkan sektor pertanian dan pariwisata.

Ganja juga diharapkan bisa memberikan peluang kerja baru bagi masyarakat.

Sayangnya, pemerintah belum mengatur semua aspek tentang tata kelola industri ganja, termasuk penyertaan dalam makanan dan minuman olahan.

Penelitian dari Universitas Chulalongkorn menemukan bahwa beberapa minuman mengandung kadar THC, psikotropika yang merupakan senyawa utama dari ganja, melebihi batas yang diizinkan.

Di saat yang sama, belum ada peraturan atau metode yang nyata untuk mengatur hal ini.

Apotik ganja menjual kuncup untuk merayakan legalisasi ganja di festival akhir pekan Thailand: 420 Legalaew! yang diselenggarakan oleh Highland di provinsi Nakhon Pathom pada 11 Juni 2022. (Photo by Lillian SUWANRUMPHA / AFP)
Apotik ganja menjual kuncup untuk merayakan legalisasi ganja di festival akhir pekan Thailand: 420 Legalaew! yang diselenggarakan oleh Highland di provinsi Nakhon Pathom pada 11 Juni 2022. -Sebanyak 100 bibit tanaman ganja ditemukan di halaman kompleks parlemen Thailand, pemerintah lakukan penyelidikan. (Photo by Lillian SUWANRUMPHA / AFP) 

Baca juga: Polres Kerinci Amankan Pembawa Ganja Seberat 12 Kilogram dari Aceh

Professor Dr. Kuakarun yang memimpin penelitian, mengungkapkan zat itu bisa berbahaya jika dikonsumsi berlebihan, lapor Food Navigator Asia

Perkembangan fisik, mental, dan emosional anak-anak juga dapat terganggu dengan zat ini.

Menurut studi yang dilakukan, sekitar 30 persen minuman ganja yang diuji mengandung kadar THC di atas yang diizinkan oleh UU yakni 0,015 mg per 100ml.

Pengujian itu dilakukan secara acak di berbagai kategori minuman, termasuk kopi, teh, susu, dan lainnya.

(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas