Pria asal Washington Divonis 5 Tahun 3 Bulan Penjara Akibat Serang Petugas Saat Kerusuhan Capitol
Seorang pria asal Washington, DC dijatuhi hukuman lebih dari lima tahun penjara pada Selasa (26/7/2022) karena terlibat dalam kerusuhan Gedung Capitol
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Sri Juliati
"Itu mengerikan," kata Gonell selama sidang hukuman Ponder.
"Hari itu akan mempengaruhi saya selama sisa hidup saya."
Ponder diketahui juga memiliki catatan kriminal substansial yang mencakup tiga dekade, termasuk hukuman 2008 untuk perampokan bank, menurut jaksa.
Baca juga: Mahkamah Agung AS Tolak Permohonan Trump Agar Catatan Kerusuhan di Gedung Capitol Diblokir
Vonis pada Kasus Kerusuhan Capitol
Lebih dari 840 orang telah didakwa dengan kejahatan federal untuk perilaku mereka di Capitol pada 6 Januari
Lebih dari 350 terdakwa kerusuhan telah mengaku bersalah atau dihukum oleh juri atau hakim setelah persidangan.
Lebih dari 220 dari mereka telah dijatuhi hukuman, termasuk sekitar 100 yang menerima hukuman penjara.
Ponder adalah orang ke-15 yang dijatuhi hukuman penjara lebih dari satu tahun.
Hukuman penjara untuk Ponder dan Palmer bisa jadi bukan yang terlama.
Berita lain terkait dengan Rusuh di Amerika Serikat
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)