Sri Lanka Perpanjang Keadaan Darurat di Tengah Maraknya Aksi Protes yang Menuntut Perbaikan Ekonomi
Militer Sri Lanka menyerbu dan membongkar kamp-kamp yang telah didirikan para pengunjuk rasa selama lebih dari 100 hari di seberang kantor presiden
Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Muhammad Zulfikar
Kekerasan terhadap Pengunjuk Rasa di Sri Lanka
Human Rights Watch (HRW), kelompok hak asasi manusia internasional telah mendesak Presiden baru Sri Lanka Ranil Wickremesinghe segera memerintahkan pasukan keamanan menghentikan semua penggunaan kekuatan yang melanggar hukum terhadap pengunjuk rasa.
Seperti diketahui, warga Kolombo turun ke jalan berdemonstrasi atas krisis ekonomi negara itu.
Pasukan bersenjata dan polisi tiba dengan truk dan bus pada Jumat (22/7/2022) untuk membersihkan kamp protes utama di dekat kediaman resmi presiden di ibukota, Kolombo, sehari setelah Presiden Ranil Wickremesinghe dilantik.
Dikutip Al Jazeera, meskipun pengunjuk rasa telah mengumumkan bahwa mereka akan mengosongkan lokasi secara sukarela setelah melakukan aksi duduk selama lebih dari 100 hari.
Baca juga: 3 Orang Ditangkap Saat Hendak Menjual Barang Hasil Curian dari Rumah Presiden Sri Lanka
Pasukan bergerak masuk dan mulai menyerang demonstran dengan tongkat dan memindahkan tenda dan blok di sepanjang jalan menuju Rumah Presiden.
Pasukan keamanan menangkap 11 orang, termasuk pengunjuk rasa dan pengacara.
Dua wartawan dan dua pengacara juga diserang oleh tentara dalam tindakan keras itu.
Human Rights Watch mengatakan insiden itu "mengirim pesan berbahaya kepada rakyat Sri Lanka bahwa pemerintah baru bermaksud untuk bertindak melalui kekerasan daripada aturan hukum".
“Langkah-langkah yang sangat dibutuhkan untuk mengatasi kebutuhan ekonomi masyarakat Sri Lanka menuntut pemerintah yang menghormati hak-hak dasar,” Direktur Asia Selatan di Human Rights Watch Meenakshi Ganguly mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Sabtu (23/7/2022).
“Mitra internasional Sri Lanka harus mengirimkan pesan dengan lantang dan jelas bahwa mereka tidak dapat mendukung pemerintahan yang menginjak-injak hak rakyatnya,” tambahnya.
Baca juga: Kelompok Hak Asasi Manusia Kecam Tindakan Kekerasan Militer Sri Lanka Terhadap Pengunjuk Rasa
Amnesty internasional juga kecam penggunaan kekuatan terhadap demonstran
Lebih jauh, Amnesty International juga mengutuk penggunaan kekuatan, dengan mengatakan "memalukan bahwa pemerintah baru menggunakan taktik kekerasan seperti itu dalam beberapa jam setelah berkuasa".
“Para pengunjuk rasa memiliki hak untuk berdemonstrasi secara damai. Penggunaan kekuatan yang berlebihan, intimidasi dan penangkapan yang tidak sah tampaknya menjadi pola berulang tanpa henti di mana pihak berwenang Sri Lanka menanggapi perbedaan pendapat dan pertemuan damai,” kata Wakil Sekretaris Jenderal kelompok itu, Kyle Ward.