Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Pekerja Indonesia di Kamboja, Dipukul dan Disetrum Lalu Diperjualbelikan Seperti Budak

Sebanyak 60 Pekerja Migran Indonesia (PMI) disekap di Sihanoukville, Kamboja. Banyak diantara mereka disiksa lalu diperjualbelikan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Nasib Pekerja Indonesia di Kamboja, Dipukul dan Disetrum Lalu Diperjualbelikan Seperti Budak
Tribunbanyumas.com
Ilustrasi TKI./ Yang kini dinamakan PMI (Pekerja Migran Indonesia). Di Kamboja sejumlah PMI mengalami kekerasan fisik. 

7 Orang Berhasil Diselamatkan

Kepolisian Kamboja bersama KBRI Phnom Penh telah kembali berhasil menyelamatkan tujuh orang WNI dari penyekapan Perusahaan Online Scammer di Sihanoukville, Kamboja pada Minggu (31/7/2022).

Keberhasilan ini menambah jumlah WNI yang dapat diselamatkan menjadi total 62 orang.

Sebelumnya, pada Sabtu (30/7/2022), sebanyak 55 orang WNI berhasil dibebaskan oleh Kepolisian Kamboja dan KBRI Phnom Penh.

Menurut rencana, ke-62 orang WNI  tersebut akan dipindahkan KBRI Phnom Penh dari Sihanoukville menuju Phnom Penh  pada 31 Juli 2022 malam hari waktu setempat.

KBRI Phnom Penh telah menyiapkan akomodasi selama mereka berada di Phnom Penh.

Selama berada di Phnom Penh, para WNI akan mendapat konseling psikologis  dari Kementerian Luar Negeri.

Berita Rekomendasi

Sesuai Standard Operating Procedure (SOP) penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), seluruh WNI tersebut  akan menjalani pemeriksaan berdasarkan Screening Form Identifikasi Korban/Terindikasi Korban TPPO sebelum direpatriasi ke Indonesia.

Penjelasan BP2MI

Terpisah, Kepala Badan Perlindungan PMI (BP2MI) Benny Rhamdani menyatakan akan menjemput langsung para PMI di Bandara Soekarno Hatta. Saat ini para PMI  masih berada di kawasan Phnom Penh yang difasilitasi perwakilan RI di Kamboja.

"Kemarin sudah dievakuasi, per hari ini meraka ditampung di tempat penampungan di Phnom Penh dan itu difasilitasi perwakilan kita,"  kata Benny.

"Informasi dari Kemlu secepatnya (dipulangkan ke Indonesia)," lanjutnya.

Benny mengatakan, selama WNI masih berada di luar negeri (termasuk PMI dan pelajar) perlindungan menjadi tanggung jawab perwakilan RI di luar negeri, atau  Kementerian Luar Negeri (Kemlu).

Untuk perlindungan dilakukan Kemlu kepada 60  PMI, BP2MI mendukung data-data yang diperlukan untuk mencari tahu apakah para  PMI tersebut diberangkatkan sesuai prosedur atau tidak.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas