Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Pekerja Indonesia di Kamboja, Dipukul dan Disetrum Lalu Diperjualbelikan Seperti Budak

Sebanyak 60 Pekerja Migran Indonesia (PMI) disekap di Sihanoukville, Kamboja. Banyak diantara mereka disiksa lalu diperjualbelikan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Nasib Pekerja Indonesia di Kamboja, Dipukul dan Disetrum Lalu Diperjualbelikan Seperti Budak
Tribunbanyumas.com
Ilustrasi TKI./ Yang kini dinamakan PMI (Pekerja Migran Indonesia). Di Kamboja sejumlah PMI mengalami kekerasan fisik. 

Penanganan ke-60 PMI oleh BP2MI selanjutnya dilakukan ketika para PMI tiba di Indonesia, yakni dengan memulangkan mereka ke kampung halaman masing-masing.

"Kita hanya support system jika Kemlu perlu data, menanyakan mereka itu resmi atau  bukan, kita support informasi.  Setelah dari luar negeri ke Indonesia baru ditangani  BP2MI, walaupun mereka berangkat tidak resmi. Jadi yang tidak resmi pun ditangani dibiayai negara (untuk dipulangkan ke kampung halaman)," ujarnya.

Benny  mengatakan hingga saat ini, tidak ada penambahan korban. 

Tergiur Gaji Besar

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha meminta kepada masyarakat agar tidak tergiur modus penipuan bekerja di luar negeri  dengan iming-iming gaji besar.

"Agar berhati-hati atas modus penipuan kerja di luar  negeri yang biasa ditawarkan di media sosial,"  ujarnya.

Judha mengatakan bagi WNI, kerabat atau keluarganya yang mengalami kendala dan bermasalah saat bekerja di luar negeri, bisa menghubungi hotline yang disiapkan  Kementerian Luar Negeri.

Berita Rekomendasi

Nantinya, Kementerian Luar Negeri akan membantu persoalan yang dialami WNI.

Minta Ada Efek Jera

Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani meminta kepada aparat keamanan dan mendesak pemerintah untuk memberikan efek jera kepada oknum penyalur warga  negara Indonesia (WNI) ilegal ke luar negeri diberi efek jera.

"Kasus ini harus diungkap tuntas untuk memberikan awareness bagi masyarakat, efek jera kepada pelaku dan  oknum-oknum yang terlibat, serta untuk mencegah munculnya pelaku-pelaku lain di  kemudian hari," kata Aryani.

Aryani menegaskan, untuk mengatasi permasalahan penyekapan WNI ini harus dibutuhkan kerja sama antar pemangku kepentingan.

Sebab menurut Fraksi Partai  Golkar ini kasus perdagangan orang atau human trafficking tersebut sudah kerap  terjadi.

Di mana kata dia, pada Mei 2021 lalu ada 75 orang WNI mengalami hal yang sama dengan modus diiming-imingi bekerja di perusahaan start-up kemudian disekap dan  dieksploitasi sebagai operator judi online.

"Kejadian ini bukan yang pertama dan terlihat ada peningkatan frekuensinya,"  ucap dia.

"Dibutuhkan kerja bersama untuk mengatasi permasalahan perdagangan orang (human trafficking)," tambahnya. (Tribun Network/ras/riz/kps/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas