PMI Korban Penyekapan Bertambah Menjadi 62 Orang, Menlu RI Temui Kepala Kepolisian Kamboja
Pertemuan delegasi Indonesia dan pihak pemerintah Kamboja dilakukan di Markas Besar Kepolisian Kamboja, Phnom Penh, Selasa (2/8/2022).
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Malvyandie Haryadi

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban penyekapan di Kamboja bertambah, total mencapai 62 orang, berdasarkan pernyataan Kementerian Luar Negeri pada Selasa (2/8/2022).
Menteri Luar Negeri Indonesia (Menlu RI) Retno Marsudi bertemu dengan Kepala Polisi Kamboja, Jenderal Neth Savouen untuk membahas kasus 62 WNI yang menjadi korban penipuan dan perdagangan manusia di Kamboja.
Menlu RI, didampingi oleh beberapa pejabat Kepolisian Republik Indonesia, yaitu Komisaris Jenderal Pol. Arief Sulistyanto (Kabarahankam), Irjen Pol. Merdisyam, Waka Badan Intelijen Kepolisian dan Brigjen Pol. Amur Chandra (Sekretaris NCB Interpol).
Baca juga: Nasib Pekerja Indonesia di Kamboja, Dipukul dan Disetrum Lalu Diperjualbelikan Seperti Budak
Pertemuan delegasi Indonesia dan pihak pemerintah Kamboja dilakukan di Markas Besar Kepolisian Kamboja, Phnom Penh, Selasa (2/8/2022).
Dalam pertemuan tersebut, Retno menyampaikan pentingnya pencegahan perdagangan manusia kepada Jenderal Neth Savouen.
“Kerja sama pencegahan perdagangan manusia harus diperkuat antara Indonesia dan Kamboja," kata Retno dalam keterangannya.
Sebagaimana diketahui, 62 WNI yang menjadi korban penipuan dan perdagangan manusia berhasil dikeluarkan dengan selamat dari Perusahaan online scam di Sihanoukville beberapa hari lalu.
Disebutkan bahwa kasus-kasus seperti telah berulang terjadi sejak tahun 2021.
Menlu RI sampaikan beberapa hal yang memerlukan kerja sama dengan pihak Kepolisian Kamboja, yakni terkait pentingnya menangani 62 WNI yang sudah keluar dan menangani yang masih tersisa.
Retno juga menekankan pentingnya kerja sama penegakan hukum dengan Kepolisian Kamboja dan kerja sama dalam mengambil langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang lagi.
Menanggapi permintaan Menlu RI tersebut, Kepala Kepolisian Kamboja, sampaikan komitmen penuh untuk memberikan kerja samanya.
Disepakati bahwa setelah pertemuan ini, tim teknis kepolisian antara kedua negara langsung akan melakukan pertemuan teknis.
Kedua belah pihak membahas kerja sama investigasi bersama, mutual legal assistance, penunjukkan contact persons guna mempercepat penanganan jika kasus serupa muncul kembali; dan membuat MoU kerja sama antara Polisi untuk penanganan TPPO.