Pemain bola basket Asosiasi Bola Basket Nasional Wanita AS (WNBA) Brittney Griner, yang ditahan di bandara Sheremetyevo Moskow dan kemudian didakwa dengan kepemilikan ganja secara ilegal, dikawal sebelum sidang pengadilan di Khimki di luar Moskow, pada 4 Agustus 2022. - Pengacara untuk AS Bintang bola basket Brittney Griner, yang diadili di Rusia atas tuduhan narkoba, mengatakan pada 26 Juli 2022 mereka berharap dia akan menerima hukuman yang ringan. (Photo by EVGENIA NOVOZHENINA / POOL / AFP)
TRIBUNNEWS.COM, RUSIA - Pengadilan Rusia menghukum pebasket wanita Amerika Serikat (AS) Brittney Griner sembilan tahun penjara karena membawa ganja secara ilegal pada Kamis 4 Juli 2022.
Persidangan Brittney Griner semakin memanaskan hubungan Rusia dan AS selain invasi militer Rusia ke Ukraina. Washington langsung mengecam putusan penjara tersebut yang dinilai berlebihan.
Pengadilan Rusia pada Kamis menjatuhkan hukuman sembilan tahun penjara kepada bintang bola basket putri Brittney Griner karena terbukti bersalah dengan sengaja membawa kartrid vape yang mengandung ganja ke Rusia.
Griner yang dua kali meraih medali emas bola basket putri Olimpiade dan juara WNBA itu ditahan pada Februari lalu saat tiba di Rusia untuk bermain membela tim negara tersebut selama masa jeda WNBA.
Pengacara Griner mengatakan mereka akan mengajukan banding atas putusan yang dinilai sangat tidak masuk akal itu.