4 Orang Tewas Terjebak saat Banjir, Seoul Bakal Larang Rumah Semi-Basement Bak Film Parasite
Pemerintah Seoul, Korea Selatan akan melarang bangunan apartemen bawah tanah dan semi-bawah tanah setelah empat orang tewas terjebak banjir.
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Seoul, ibu kota Korea Selatan, berencana melarang tempat tinggal di bawah tanah setelah sejumlah orang tewas akibat terjebak banjir di dalamnya.
Dilansir Straits Times, setidaknya empat orang di Seoul tewas tenggelam di dalam rumah bawah tanah selama banjir parah di kota metropolitan ini.
Kini otoritas tengah mempertimbangkan untuk melarang pembangunan rumah bawah tanah dan semi-bawah tanah setelah berkoordinasi dengan pemerintah, menurut sebuah pernyataan pada Rabu (10/8/2022).
Pemilik bangunan akan diberikan waktu 10 hingga 20 tahun untuk menghilangkan rumah bawah tanah atau yang dikenal sebagai banjiha dari gedung apartemennya.
Adapun bangunan di basement itu dapat dialihfungsikan sebagai gudang atau tempat parkir.
Pihak berwenang juga akan memberikan bantuan bagi penyewa banjiha untuk pindah ke perumahan sewa umum, lapor BBC.
Baca juga: Adik Kim Jong Un Salahkan Balon dari Korea Selatan atas Covid di Korea Utara, Ancam akan Balas Seoul
"Perumahan bawah tanah dan semi-bawah tanah mengancam mereka yang rentan dalam semua aspek," kata Walikota Seoul Oh Se-hoon kepada Yonhap.
Pada Tahun 2020, ada sekitar 5 persen atau 200 ribu apartemen bawah tanah atau semi-bawah tanah di Seoul, menurut catatan pemerintah.
Kebijakan ini muncul setelah badai hujan terburuk dalam 115 tahun melanda ibu kota Korsel.
Hingga kini, setidaknya ada 11 orang yang meninggal akibat bencana tersebut.
Tiga korban diantaranya merupakan satu keluarga, yang terdiri dari dua wanita berusia 40an dan seorang gadis remaja.
Mereka ditemukan tewas setelah terjebak di apartemen semi-basement yang terendam banjir di Sillim-dong, dekat Gangnam.
Wanita lain berusia 50-an yang tinggal di kediaman yang sama juga tenggelam, menurut surat kabar DongA Ilbo.
Mereka dilaporkan mencari bantuan karena rumahnya dipenuhi air.
Namun nahas penyelamat tidak dapat menjangkaunya.
Rumah atau apartemen bawah tanah atau semi-basement diangkat film peraih empat penghargaan Oscar, Parasite (2019).
Film karya Bong Joon-ho, yang menampilkan keluarga berpenghasilan rendah yang tinggal di banjiha di Seoul, meningkatkan kesadaran akan tempat tinggal ini secara internasional.
Banjiha memang cukup umum di ibu kota Korea Selatan, Seoul.
Dikutip dari Kompas, kehidupan orang yang tinggal di rumah bawah tanah pernah diungkap reporter BBC Korea, Julie Yoon.
Hampir tidak ada cahaya matahari yang masuk ke dalam rumah tersebut, bahkan tanaman pun tak bisa bertahan hidup.
Di musim panas, mereka yang tinggal di sana harus berjuang menghadapi kelembaban dan jamur.
Baca juga: Aktris Parasite Park So Dam Didiagnosis Kanker, Terpaksa Batalkan Promosi Film Baru
Baca juga: Update Banjir Seoul, Ada 9 Korban Tewas, Tiga Diantaranya Terjebak Bangunan Semi-Basement
Film Parasite sendiri menceritakan potret kesenjangan kehidupan di Korea Selatan.
Salah satu keluarga tinggal di rumah semi-bawah tanah, sedangkan yang lainnya tinggal di rumah mewah di Seoul.
Ketimpangan di Korea Selatan memburuk dalam beberapa tahun terakhir, terutama setelah pandemi Covid-19.
Kesenjangan pendapatan antara 20 persen rumah tangga teratas dan kelompok terbawah telah melebar sejak 2019, menurut sebuah laporan yang dirilis oleh Shinhan Bank pada bulan April.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)