Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Perwira Pasukan Bela Diri Jepang Ungkap Kasus Pelecehan Seksual yang Dilakukan Prajurit Pria

Para prajurit wanita Jepang mengalami tindakan pelecehan secara seksual yang dilakukan oleh prajurit pria. Salah satu korban adalah Rina Gonoi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mantan Perwira Pasukan Bela Diri Jepang Ungkap Kasus Pelecehan Seksual yang Dilakukan Prajurit Pria
Foto Aera
Mantan prajurit kelas 1 Pasukan Bela Diri Jepang (SDF), Rina Gonoi (22). Gonoi mengungkap kasus pelecehan seksual yang diterimanya dari para prajurit prajurit pria. 

Di masa lalu, Pasukan Bela Diri telah melakukan bunuh diri karena bullying di kapal pengawal Pasukan Bela Diri Maritim.

Dalam kasus Pasukan Bela Diri Udara, penggugat, seorang perwira Pasukan Bela Diri perempuan yang mengaku telah dilecehkan secara seksual, menang di Pengadilan Negeri Sapporo.

Anggota Diet yang hadir menunjuk kasus-kasus masa lalu ini dan berargumen, "Pelecehan adalah pelanggaran hak asasi manusia. Untuk memperbaikinya, kita harus membentuk komite pihak ketiga, yang juga ditemukan di universitas. Juga perlunya membuat sistem untuk verifikasi eksternal yang melibatkan pengacara dan lainnya."

"Kuesioner tentang pengalaman pelecehan di dalam Pasukan Bela Diri" diserahkan bersamaan dengan tanda tangan menerima suara dari 146 mantan anggota Pasukan Bela Diri.

Usia tersebut adalah 1 di usia remaja, 58 di usia 20-an, 46 di usia 30-an, 29 di usia 40-an, 10 di usia 50-an, dan 2 di usia 60-an. 82 perempuan, 58 laki-laki, dan 6 tidak menjawab.

Jawaban dibuat oleh sebanyak 101 orang dari Pasukan Bela Diri Darat, 15 untuk Pasukan Bela Diri Maritim, 17 untuk Angkatan Udara Bela Diri, 1 untuk Pasukan Bela Diri Darat dan Maritim, 1 untuk Akademi Pertahanan Nasional, 2 untuk Kementerian Pertahanan Petugas Pertahanan, 1 untuk Biro Pertahanan.

Ada pula 6 orang yang menjawab “Saya tidak bisa menjelaskan”.

Berita Rekomendasi

Rincian penderitaan tersebut antara lain 101 kasus pelecehan kekuasaan, 87 kasus pelecehan seksual, 38 kasus pelecehan moral, 17 kasus pelecehan ibu hamil, dan 10 kasus lainnya.

Lalu 78 orang menjadi sasaran berbagai bentuk pelecehan.

Di antara mereka, 31 orang menjawab bahwa mereka belum berkonsultasi dengan siapa pun, terhitung 21 persen dari total.

Ada 12 kasus "perlakuan tidak baik" seperti pemecatan, penurunan pangkat, pemotongan gaji, dan penugasan kembali yang tidak menguntungkan untuk berkonsultasi dengan orang lain.

Selain itu, ada 31 kasus pelecehan yang tidak diakui. Dalam 51 kasus, pelecehan disamarkan.

Ada juga ancaman dan fitnah yang menyiratkan pembunuhan

Di sisi lain, kuesioner juga memuat konten yang mengancam Gonoi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas