Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Raja Charles III Secara Resmi Diproklamasikan Sebagai Kepala Negara Australia dan Selandia Baru

Raja Charles secara resmi diproklamasikan sebagai kepala negara Australia dan Selandia Baru dalam sebuah upacara pada hari

Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Raja Charles III Secara Resmi Diproklamasikan Sebagai Kepala Negara Australia dan Selandia Baru
VICTORIA JONES / POOL / AFP
Permaisuri Camilla (kiri) mendengarkan saat Raja Charles III berbicara saat pertemuan Dewan Aksesi di dalam Istana St James di London pada 10 September 2022, untuk proklamasi Raja baru 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mikael Dafit Adi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM, SYDNEY – Raja Charles III secara resmi diproklamasikan sebagai kepala negara Australia dan Selandia Baru dalam sebuah upacara pada hari Minggu (11/9).

Di Selandia Baru, proklamasi Charles sebagai raja, menggantikan Ratu Elizabeth yang meninggal pada Kamis (8/9) dalam usia 96 tahun, berlangsung di gedung parlemen Wellington.

Berbicara di hadapan parlemen, Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern mengatakan, acara tersebut telah memproklamasikan Yang Mulia Raja Charles III sebagai kepala negara Selandia Baru.

Ardern lalu menambahkan bahwa setelah kematian ratu Elizabeth, Selandia Baru telah memasuki masa perubahan.

Baca juga: Kisah Camilla, Cinta Sejati Raja Charles III Jadi Permaisuri Setelah Ratu Elizabeth II Wafat

"Raja Charles secara konsisten menunjukkan kepeduliannya yang mendalam terhadap bangsa kita," kata Ardern.

"Hubungan ini sangat dihargai oleh orang-orang kami. Saya yakin itu akan semakin dalam," imbuhnya.

Berita Rekomendasi

Sementara di Australia, Gubernur Jenderal David Hurley, sebagai perwakilan raja Inggris di Australia, memproklamirkan Raja Charles sebagai kepala negara di Gedung Parlemen Canberra.

Dikutip dari Reuters, Minggu (11/9/2022) Raja Inggris merupakan kepala negara di Australia dan Selandia Baru, serta di antara 14 kerajaan di luar Inggris, meskipun perannya sebagian besar seremonial.

Sebelumnya, Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengatakan bahwa hari berkabung nasional untuk mengenang Ratu Elizabeth akan berlangsung pada 22 September.

Albanese juga menambahkan bahwa dia akan melakukan perjalanan ke London pada hari Kamis (15/9) untuk menghadiri pemakaman Ratu Elizabeth pada 19 September dan akan kembali ke Australia pada 21 September.

Baca juga: Rangkuman Pernyataan Raja Charles Selepas Ibunya Ratu Elizabeth II Wafat

"Kemudian Hari Berkabung Nasional dan upacara peringatan ditetapkan lusa," kata Albanese kepada televisi ABC.

"Itu untuk memungkinkan penduduk Australia memberikan penghormatan atas meninggalnya Ratu Elizabeth," tambahnya.

Sebagai tanda penghormatan, bendera nasional Australia akan dikibarkan setengah tiang dan foto Ratu Elizabeth akan dipajang di Sydney Opera House.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas