2 Jaksa Jepang Dikirim ke ICC Selidiki Kejahatan Perang Rusia-Ukraina
Kementerian Kehakiman mengirim dua jaksa Jepang musim panas ini ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), yang sedang menyelidiki "kejahatan perang"
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Kementerian Kehakiman mengirim dua jaksa Jepang musim panas ini ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), yang sedang menyelidiki "kejahatan perang" dan dugaan kejahatan lainnya yang dilakukan di Ukraina saat agresi militer Rusia berlanjut.
"Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda, sedang menyelidiki dugaan 'kejahatan perang' dan 'kejahatan terhadap kemanusiaan' yang dilakukan di Ukraina atas invasi militer Rusia ke Ukraina," ungkap sumber Tribunnews.com Selasa ini (13/9/2022).
Mengenai Pengadilan Kriminal Internasional, Perdana Menteri Kishida menunjukkan niatnya untuk mendukung penyelidikan, seperti membayar kontribusi lebih cepat dari jadwal.
Sehubungan dengan ini, Menteri Kehakiman Yasuhiro Hanashi (62) mengumumkan pada konferensi pers setelah pertemuan Kabinet bahwa dua jaksa Jepang telah dikirim ke ICC musim panas ini.
"ICC berkomitmen untuk menjaga ketertiban internasional berdasarkan aturan hukum. Diharapkan berperan dari perspektif penguatan. Kami telah mengirimkannya sebagai bagian dari kerja sama lebih lanjut."
Sementara itu beasiswa (ke Jepang), belajar gratis di sekolah bahasa Jepang di Jepang, serta upaya belajar bahasa Jepang yang lebih efektif.
Info lengkap silakan email: info@sekolah.biz dengan subject: Belajar bahasa Jepang.