Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Cabut Pembatasan terkait Covid-19, Oktober Turis Asing Kemungkinan Diizinkan Masuk Jepang

Pemerintah Jepang mulai melonggarkan pembatasan terkait virus corona. Kemungkinan Oktober mendatang turis asing sudah diperbolehkan masuk Jepang.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pemerintah Cabut Pembatasan terkait Covid-19, Oktober Turis Asing Kemungkinan Diizinkan Masuk Jepang
Richard Susilo
Daerah pariwisata di Asakusa Tokyo Jepang. Pemerintah Jepang mulai melonggarkan pembatasan terkait virus corona. Kemungkinan Oktober mendatang turis asing sudah diperbolehkan masuk Jepang. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Pemerintah Jepang telah melonggarkan langkah-langkah pembatasan untuk memerangi virus corona.

Bahkan kini pemerintah mulai mengoordinasikan upaya untuk mencabut kebijakan terkait batas harian 50.000 orang yang memasuki negara itu pada bulan Oktober.

"Sekaligus Oktober nanti perjalanan pribadi sudah dimungkinkan untuk memasuki Jepang," ungkap seorang pejabat sumber Tribunnews.com, Selasa (13/9/2022).

Pada saat yang sama, pertimbangan akan diberikan untuk menerima turis individu dan membebaskan visa untuk masa tinggal jangka pendek.

Baca juga: BREAKING NEWS Update Covid-19 per 12 September 2022: Kasus Baru Turun Lagi, Ada 1.848 Kasus

"Keputusan akhir akan dibuat paling lambat akhir September 2022 ini, setelah memastikan tren penyebaran virus corona nantinya," ujarnya.

Melalui relaksasi ini, perusahaan berharap dapat menciptakan lingkungan yang memudahkan orang asing untuk mengunjungi Jepang.

Berita Rekomendasi

Negeri Sakura ini adalah satu-satunya negara di antara anggota tujuh negara maju (G7) yang saat ini memiliki batas atas jumlah orang yang masuk ke negara itu.

Member G7 lainnya sudah membaskan jumlah orang masuk.

"Bagi wisatawan asing yang terbatas pada paket wisata yang diatur oleh agen perjalanan, kami juga akan mempertimbangkan untuk mencabut larangan perjalanan yang mengatur tiket pesawat dan akomodasi sendiri," kata sumber Tribun.

"Dengan demikian Jepang akan bebas dimasuki siapa saja termasuk WNI dari Indonesia yang ingin jalan-jalan sebagai turis ke Jepang di bulan Oktober mendatang," lanjut sumber itu lagi.

Seorang pejabat Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi dan Pariwisata mengatakan bahwa pembebasan visa, yang selama ini menjadi kendala dalam menarik wisatawan, juga akan dipertimbangkan.

Pada tanggal 7 September, pemerintah menaikkan batas masuk harian dari 20.000 menjadi 50.000 dan mengizinkan paket wisata tanpa kondektur tur.

Baca juga: Aktor Terkenal Jepang Habis Kariernya Gara-gara Pelecehan Seksual Dilakukan Tahun 2019

Juga mencabut pembatasan kepada negara tertentu khususnya hanya kepada 102 negara dan wilayah termasuk Indonesia yang boleh masuk Jepang.

Wakil Kepala Sekretaris Kabinet Seiji Kihara mengatakan dalam program Fuji TV pada tanggal 11 September lalu, "Jika Anda bertanya kepada saya apakah ini cukup, itu tidak cukup."

"Kami akan meninjau secara menyeluruh penghapusan jumlah total (pembatasan jumlah imigran), perjalanan individu, dan pembebasan visa secara terintegrasi."

"Kita harus melakukannya dalam waktu yang tidak terlalu lama."

Seorang sekretaris kabinet senior mengatakan, "Untuk mengambil keuntungan dari depresiasi yen, kita harus menciptakan lingkungan yang memudahkan orang memasuki Jepang musim gugur ini dengan harapan untuk peningkatan turis yang datang."

Di sisi lain, di subkomite pemerintah tentang penanggulangan virus corona, beberapa ahli telah menyuarakan kekhawatiran bahwa jika tindakan tersebut dilonggarkan terlalu cepat, gelombang kedelapan virus corona dikhawatirkan akan datang.

Sementara itu beasiswa (ke Jepang), belajar gratis di sekolah bahasa Jepang di Jepang, serta upaya belajar bahasa Jepang yang lebih efektif.

Info lengkap silakan email: info@sekolah.biz dengan subject: Belajar bahasa Jepang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas