Donald Trump Hadapi Gugatan Baru dari Jurnalis Amerika atas Tuduhan Pelecehan Seksual
E Jean Carroll, penulis dan jurnalis yang menuduh Donald Trump melecehkannya, berencana mengajukan gugatan baru terhadap mantan presiden AS itu.
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Seorang jurnalis Amerika, E Jean Carroll berencana mengajukan gugatan baru terhadap mantan Presiden AS, Donald Trump atas tuduhan rudapaksa.
Carrol telah menuduh Donald Trump melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya lebih dari dua dekade yang lalu.
Dalam surat yang dipublikasikan pada Selasa (20/9/2022), pengacara Carrol mengatakan kliennya berencana menuntut Trump atas tuduhan dan penderitaan emosional yang disengaja di bawah undang-undang baru di negara bagian New York.
Musim semi lalu, anggota parlemen New York meloloskan Undang-Undang Penyintas Dewasa.
UU ini memungkinkan orang dewasa yang selamat dari serangan seksual untuk mengajukan tuntutan perdata dalam waktu satu tahun, terlepas dari berapa lama insiden itu telah terjadi.
Trump telah membantah melakukan rudapaksa kepada Carroll.
Baca juga: Alasan Mantan Presiden AS, Donald Trump Tak Diundang ke Pemakaman Ratu Elizabeth II
Eks presiden AS itu juga menuduh Carroll mengarang klaim pemerkosaan untuk mempromosikan bukunya.
Pengacara Carroll, Roberta Kaplan, mengatakan kliennya berencana menuntut Trump pada 24 November ketika undang-undang negara bagian mulai berlaku.
Dilansir The Guardian, Carroll menuduh Trump melecehkannya secara seksual di ruang ganti department store kelas atas di Manhattan, Bergdorf Goodman.
Mantan kolumnis di tabloid Elle itu melayangkan gugatan pada tahun 2019, ketika Trump masih menjabat sebagai presiden.
Namun Trump balik menuduh Carrol memfitnahnya.
Ia juga menyangkal tuduhan melakukan rudapaksa di sebuah mal di New York pada 1990-an.
Dalam salah satu komentarnya, Trump menyebut Carrol bukanlah tipe wanita yang ia sukai.
Trump juga berpendapat bahwa dia dilindungi dari gugatan oleh undang-undang federal yang memberikan kekebalan kepada pegawai pemerintah dari klaim pencemaran nama baik.
Dalam sebuah wawancara dengan Guardian pada tahun 2019, Carroll mengaku mulai menyimpan pistol di sampingnya setiap malam sejak bicara soal insiden pelecehan itu.
Menyusul rencana gugatan baru, pengacara Carroll mengatakan mereka ingin mendapatkan sampel DNA dari Trump.
Nantinya sampel itu akan dibandingkan dengan gaun yang diklaim Carroll dikenakan selama dugaan pemerkosaan.
Trump tengah menghadapi serangkaian litigasi dan investigasi.
Di antaranya, dugaan membatalkan pemilihan presiden AS 2020 dan penolakan menyerahkan dokumen pemerintah setelah meninggalkan Gedung Putih.
Mengolok Biden
Di tengah penyelidikan atasnya, Donald Trump melayangkan kritikan kepada Presiden AS Joe Biden karena posisi duduk di acara pemakaman Ratu Elizabeth II pada Senin (19/9/2022).
Trump mengejek Biden karena duduk di baris keempat belas di Westminster Abbey, atau tujuh baris dari belakang.
Posisi Biden berada di belakang sejumlah pemimpin dunia, di antaranya PM Kanada Justin Trudeau hingga PM Australia Anthony Albanese.
Baca juga: Eks Pejabat Intelijen AS: Resor Mewah Trump Mar-a-Lago adalah Magnet Bagi Mata-mata Asing
Baca juga: Dokumen Trump yang Disita FBI Berisi Kemampuan Nuklir Negara Asing
Menurut Trump, ini menunjukkan kejatuhan AS di panggung dunia sejak dia meninggalkan jabatannya.
Dilansir Forbes, protokol kerajaan memang mengatur pemimpin negara-negara Persemakmuran untuk duduk di baris depan.
"Jika saya menjadi presiden, mereka tidak akan mendudukkan saya di sana dan Negara kita akan jauh berbeda dari sekarang," kata Trump.
"Dalam Real Estat, seperti dalam Politik dan Kehidupan, LOKASI ADALAH SEGALANYA!!!" tulisnya di platform Truth Social.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)