Beri Kemudahan Urus Dokumen Kependudukan, Kemendagri Buka Layanan Adminduk WNI di Tokyo dan Hokaido
Kementerian Dalam Negeri bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri membuka pelayanan Administrasi Kependudukan di Kota Tokyo dan Hokaido.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di negara Jepang semakin dipermudah saat mengurus dokumen kependudukan.
Mereka tidak perlu lagi jauh-jauh pulang ke Indonesia hanya untuk mendapatkan pelayanan kependudukan.
Kini, Kementerian Dalam Negeri bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri membuka pelayanan Administrasi Kependudukan di Kota Tokyo dan Hokaido.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, terobosan tersebut bisa tercapai karena datanya kependudukan di Tanah Air sudah terkoneksi dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Luar Negeri.
"Sehingga WNI di luar negeri tidak perlu keluar biaya besar pulang ke Indonesia untuk mengurus dokumen kependudukan yang diperlukan," ucap Tito dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Selasa (27/9/2022).
Pelayanan tersebut kata Tito, mencangkup mengurus Nomor Idenititas Tunggal (NIT), rekam biometrik dan membuat akta lahir, KK hingga membuat Identitas Kependudukan Digital.
Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Serahkan KTP Digital dan KK kepada WNI di Jepang
Semua itu bisa dilakukan WNI di Jepang cukup dengan mendatangi pelayanan Administrasi Kependudukan di Kota Tokyo dan Hokaido.
Mantan Kapolri menambahkan, kemudahan pelayanan ini juga tersedia di 38 perwakilan RI di seluruh dunia.
"Dengan terintegrasinya data kita di perwakilan RI di luar negeri, para WNI bisa mengurus dokumen kependudukan di KBRI dan KJRI terdekat dengan mereka," jelas Tito.
Dalam pernyataan tertulisnya, Tito juga mendorong warga negara Indonesia di mana pun untuk membuat identitas kependudukan digital atau KTP digital.
"Masyarakat kita tak perlu bawa KTP-el ke mana-mana karena datanya sudah bisa dimasukkan ke dalam smartphone dan sudah ada QR code terenkripsi sebagai pengaman," tandas dia.
Sementara menurut Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh, dengan sinkronisasi yang diarahkan Mendagri Tito Karnavian itu akan terwujud satu data penduduk.
Selain itu, WNI bakal lebih mudah mendapatkan pelayanan publik baik di dalam negeri maupun di luar negeri sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan pelayanan yang membahagiakan warga negaranya.
"Tak hanya itu dengan skema ini, WNI di luar negeri dapat melakukan pelaporan diri, pelayanan adminduk dan pengaduan melalui portal Peduli WNI. Selanjutnya dapat memilih pelayanan adminduk secara online di KBRI atau KJRI," kata Zudan.
Informasi tamabahan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian didampingi sejumlah pejabat Eselon I di antaranya Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh, melaksanakan kegitan jemput bola pelayanan adminduk di Tokyo dan Sapporo, ibu kota Prefektur Hokkaido, Jepang mulai Jumat (23/9/2022) hingga Jumat (30/9/2022) mendatang.
Mendagri turut menyerahkan KTP Digital dan Kartu Keluarga kepada WNI di Jepang dalam kegiatan ini.
(Tribunnews..com/Endra Kurniawan)