Kelompok HAM: Israel Tahan 798 Warga Palestina Tanpa Pengadilan
Kelompok HAM mengatakan, Israel menahan hampir 800 warga Palestina ditahan dalam penahanan administratif atau ditahan tanpa pengadilan.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
HaMoked mengatakan angka itu adalah puncak baru dalam gelombang penahanan administratif yang berkembang yang dimulai musim semi lalu menyusul serangkaian serangan oleh warga Palestina terhadap warga Israel yang menewaskan 19 orang.
Dalam dugaan serangan lain pada bulan September, seorang wanita tua dibunuh oleh seorang pria Palestina di pusat kota Holon.
Serangan-serangan itu memicu serangan Israel yang telah menewaskan lebih dari 100 warga Palestina, sebagian besar pria bersenjata yang menyerang tentara, atau remaja yang memprotes dengan keras serangan Israel.
Sementara beberapa pengamat juga tewas dalam kekerasan tersebut.
Baca juga: Serangan Pasukan Israel di Kamp Jenin, 4 Orang Palestina Tewas dan 40 Lainnya Terluka
Dinas keamanan Shin Bet mengatakan lebih dari 2.000 warga Palestina telah ditangkap sejak awal tahun 2022, termasuk mereka yang ditahan dalam penahanan administratif.
Pasukan Pertahanan Israel mengatakan serangan itu diperlukan untuk membongkar jaringan teror dan untuk menggagalkan serangan terhadap Israel.
Warga Palestina mengatakan serangan itu bertujuan untuk mempertahankan kekuasaan militer Israel selama 55 tahun atas wilayah yang mereka lihat sebagai bagian dari negara masa depan.
Penggerebekan itu dibalas dengan peningkatan serangan penembakan di Tepi Barat.
Pada hari Minggu, IDF mengatakan seorang tentara dan seorang pengendara mobil terluka ringan dalam dua insiden terpisah.
Terakhir kali Israel menahan tahanan administratif sebanyak-banyaknya, pada Mei 2008, juga bertepatan dengan peningkatan kekerasan di wilayah tersebut.
(Tribunnews.com/Yurika)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.