Pengadilan Junta Myanmar Jatuhkan Hukuman 10 Tahun Penjara Kepada Jurnalis Jepang
Pengadilan di Myanmar yang berada di bawah pemerintahan militer (junta) menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada jurnalis Kepang, Toru Kubota.
Penulis: Rica Agustina
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Pengadilan di Myanmar yang berada di bawah pemerintahan militer (junta) menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada seorang jurnalis Kepang, Toru Kubota, 26, CNN melaporkan.
Kubota dihukum karena dituduh melakukan penghasutan dan melanggar undang-undang tentang komunikasi elektronik.
Kubota telah merekam protes anti-pemerintah pada Juli, kata seorang diplomat Jepang.
Dia ditangkap oleh polisi berpakaian preman di Yangon, di mana dia sedang syuting film dokumenter yang dia kerjakan selama beberapa tahun, menurut petisi Change.org yang menyerukan pembebasannya.
Kubota pada Rabu (5/10/2022) dijatuhi hukuman tiga tahun untuk penghasutan dan tujuh tahun untuk pelanggaran undang-undang tentang komunikasi elektronik, menurut Tetsuo Kitada, wakil kepala misi di Kedutaan Besar Jepang di Myanmar, mengutip seorang pengacara yang mewakili kasus pembuat film tersebut.
Kitada mengatakan bahwa putusan pengadilan telah dibuat "di balik pintu tertutup," dan pengacara Kubota tidak diizinkan untuk hadir.
Baca juga: AS Jatuhkan Sanksi Terhadap 3 Pengusaha Myanmar karena Terlibat Pengadaan Senjata Buatan Rusia
Pengadilan tertutup tanpa akses untuk media atau publik telah menjadi norma di Myanmar, dengan kelompok hak asasi dan pengamat mengatakan pengadilan semacam itu melanggar hak asasi manusia internasional.
Kedutaan Jepang telah melakukan yang terbaik untuk mengamankan pembebasan awal Kubota, tambah Kitada.
Kebebasan dan hak di Myanmar di bawah junta militer terus memburuk, kata kelompok hak asasi dan pengamat.
Eksekusi negara telah kembali dan jumlah serangan kekerasan yang didokumentasikan oleh tentara di daerah sipil, termasuk sekolah, telah melonjak, menurut organisasi non-pemerintah.
Mantan pemimpinnya yang digulingkan Aung San Suu Kyi tetap dipenjara dengan tuduhan yang meningkat terhadapnya oleh junta yang berkuasa.
Dia telah membantah semua tuduhan yang dibuat terhadapnya dan para pendukungnya mengatakan tuduhan itu bermotif politik.
Kubota bergabung dengan orang asing lainnya yang ditahan di penjara di Myanmar.
Sean Turnell dari Australia, mantan penasihat ekonomi Suu Kyi dan partainya, dijatuhi hukuman tiga tahun penjara karena melanggar Undang-Undang Rahasia Negara Resmi negara itu, keputusan yang langsung ditolak oleh Canberra.
Vicky Bowman, mantan duta besar Inggris untuk Myanmar yang menjabat sebagai diplomat tertinggi di Myanmar antara 2002 dan 2006, didakwa dengan pelanggaran imigrasi bersama dengan suaminya dan dikirim ke Penjara Insein Yangon yang terkenal kejam.
Baca juga artikel lain terkait Krisis Myanmar
(Tribunnews.com/Rica Agustina)