Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemlu RI Beberkan Alasan Indonesia Dukung Resolusi PBB Kutuk Rusia Caplok Wilayah Ukraina

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah membeberkan alasan Indonesia mendukung resolusi tersebut sebab prinsip Indonesia sudah jelas.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kemlu RI Beberkan Alasan Indonesia Dukung Resolusi PBB Kutuk Rusia Caplok Wilayah Ukraina
Ed JONES / AFP
Pandangan umum menunjukkan hasil pemungutan suara selama pertemuan Majelis Umum PBB di markas besar Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York City pada 12 Oktober 2022. Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada hari Rabu memilih untuk mengutuk aneksasi Rusia atas bagian-bagian Ukraina setelah Moskow memveto upaya serupa di Dewan Keamanan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia termasuk diantara 143 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengutuk pencaplokan ilegal empat wilayah Ukraina oleh Rusia dalam sidang di New York, Rabu (12/10/2022).

Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi yang mengutuk referendum yang dilakukan Rusia untuk mencaplok wilayah Donetsk, Luhansk, Zaporizhzhia dan Kherson di Ukraina.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah membeberkan alasan Indonesia mendukung resolusi tersebut sebab prinsip Indonesia sudah jelas.

Indonesia selalu menegaskan posisi untuk senantiasa mendukung integritas dan keutuhan wilayah suatu negara.

"Sebenarnya posisi kita sudah jelas, karena bicara mengenai referendum yang menurut hukum internasional terjadi di wilayah nasional suatu negara. Jadi posisi prinsip Indonesia yang senantiasa mendukung integritas dan keutuhan wilayah suatu negara tercermin dari posisi dukungan kita terhadap resolusi tersebut. Jadi sebenarnya semuanya berangkat dari posisi prinsip Indonesia," kata Jubir pada pers briefing mingguan Kemlu RI, Kamis (13/10/2022).

Baca juga: Kemlu RI Sebut Referendum Rusia Atas 4 Wilayah Ukraina Langgar Piagam PBB, Pengamat Beri Apresiasi

Sebagaimana dilansir Reuters, sebanyak tiga perempat dari total 193 anggota Majelis Umum PBB, yakni 143 negara termasuk Indonesia, menyatakan dukungan terhadap resolusi yang juga menegaskan kedaulatan, kemerdekaan, persatuan dan integritas wilayah Ukraina dalam batasan yang diakui secara internasional.

Hanya empat negara yang bergabung dengan Rusia dalam menolak resolusi itu.

Keempat negara itu terdiri atas Suriah, Nikaragua, Korea Utara (Korut) dan Belarusia.

Berita Rekomendasi

Sebanyak 35 negara lainnya memilih abstain, termasuk China yang merupakan mitra strategis Rusia.

Sisanya tidak ikut dalam voting.

"Saya rasa penjelasan delegasi kita di New York menggambarkan bahwa dalam hal posisi prinsip tersebut, Indonesia senantiasa mengekspresikannya dalam dukungan terhadap resolusi. Kalau kita mundur kembali saat isu ini diangkat dalam sidang PBB, Indonesia salah satu negara yang memberikan voting," ujar Jubir Kemlu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas