Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepolisian Metropolitan Tokyo Jepang Perketat Aturan Bagi Pengendara Sepeda, Pelanggar Bisa Dipidana

Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo akan menerapkan sanksi yang tegas terhadap para pengendara sepeda yang mengabaikan peraturan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kepolisian Metropolitan Tokyo Jepang Perketat Aturan Bagi Pengendara Sepeda, Pelanggar Bisa Dipidana
Istimewa
Pengendara sepeda menggunakan helm di Tokyo. Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo mulai akhir Oktober 2022 akan menerapkan sanksi yang tegas terhadap para pengendara sepeda yang mengabaikan peraturan. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo mulai akhir Oktober 2022 akan menerapkan sanksi yang tegas terhadap para pengendara sepeda yang mengabaikan peraturan.

Pengendara sepeda bisa mendapatkan hukuman pidana yang disebut 'tiket merah' bahkan tindakan pidana dan diminta untuk sekolah di kantor kepolisian.

Baca juga: Peringatan 150 Tahun Kereta Api Pertama di Jepang Tampilkan Lokomotif Uap di Yokohama

"Belakangan ini banyak pelanggaran lalu lintas oleh pengendara sepeda, mengabaikan lampu lalu lintas. Kami berencana untuk memperkuat tindakan keras pada akhir bulan ini," ungkap sumber Tribunnews.com di kepolisian, Jumat (14/10/2022).

Menurut Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo, sementara jumlah kecelakaan lalu lintas di Tokyo menurun, persentase kecelakaan yang melibatkan sepeda meningkat dari tahun ke tahun, terhitung 43,6 persen dari total tahun lalu.

Selanjutnya, lebih dari 78% kematian dan luka berat disebabkan oleh pelanggaran lalu lintas di sisi sepeda.

Sampai saat ini, Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo telah mengeluarkan "peringatan" untuk pelanggaran sepeda menggunakan kartu khusus yang tidak memerlukan hukuman.

Berita Rekomendasi

Dan tiket lalu lintas yang dikenakan hukuman pidana, yang disebut "tiket merah", untuk pelanggaran yang sangat berbahaya segera dikeluarkan akhir Oktobr mendatang.

"Kami telah memutuskan untuk memperkuat tindakan keras pada akhir bulan ini. Khususnya untuk beberapa hal," lanjutnya.

Berikut 4 hal yang menjadi perhatian polisi:

- Lampu lalu lintas diabaikan

- Berhenti di sebelah kanan jalan raya (sepeda harus di kiri jalan)

Baca juga: Anies Baswedan Naik Sepeda Jajal Jalur di Simpang Semanggi, Diklaim Ramah Pejalan Kaki dan Pesepeda

- Berjalan di trotoar pejalan kaki (sepeda harus di kiri jalan raya aspal, bukan di trotoar pejalan kaki)

- Tidak berhenti di tanda yang seharusnya berhenti (tomare atau ichijiteishi penyeberangan)

Selain itu juga penggunaan baju/jas hujan saat hujan. Dilarang keras menggunakan payung sambil bersepeda.
Demikian pula larangan menggunakan ponsel saat bersepeda.

"Berhenti dulu di tempat aman, lalu gunakanlah ponsel anda," paparnya.

Setelah surat tilang dikeluarkan, surat tersebut dikirim ke kantor kejaksaan dan diperlakukan sebagai hukuman pidana.

Dan jika ditangkap berulang kali dalam jangka waktu tertentu maka si pelanggar wajib mengikuti kursus di kantor kepolisian.

Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo ingin mempromosikan penggunaan sepeda yang tepat melalui langkah-langkah tersebut.

Di kawasan bisnis Minato-ku, Tokyo, banyak orang berpakaian jas rapi terlihat mengendarai sepeda di pagi hari.

"Sejak istri saya hamil, saya mulai bepergian dengan sepeda beberapa bulan yang lalu untuk menghindari bepergian dengan kereta yang penuh sesak karena risiko terinfeksi virus corona. Saya pikir itu bagus karena saya juga jarang berolahraga," kata seorang pekerja kantoran berusia 28 tahun.

Hal senada juga diungkapkan seorang pegawai negeri sipil berusia 61 tahun.

"Saya sering bepergian dengan sepeda sejak saya masih muda, tetapi saya merasa jumlah orang yang menggunakan sepeda meningkat sejak penyebaran infeksi corona. Naik sepeda segar sambil melihat pemandangan di luar," katanya.

Di sisi lain, telah terjadi serangkaian pelanggaran lalu lintas yang melibatkan sepeda, dan di depan Stasiun JR Ueno, Tokyo beberapa sepeda terlihat mengabaikan lampu merah dan melaju di trotoar.

Mengenai pelanggaran ini, seorang pria berusia 40-an yang sedang berjalan dengan putrinya yang berusia 1 tahun di kereta dorong mengatakan dirinya hampir tertabrak.

"Ketika saya sedang berjalan dengan putri saya di trotoar, pengendara sepeda hampir menabrak anak saya dengan laju kencang," katanya.

"Ketika saya berjalan di trotoar sekitar dua bulan yang lalu, saya ditabrak sepeda dari belakang dan jatuh, lengan kiri dan kepala saya cedera berat," kata seorang pria berusia 82 tahun yang tinggal di Tokyo.

"Sampai sekarang saya masih pergi ke rumah sakit secara teratur karena kecelakaan itu. Baru-baru ini, saya melihat banyak orang mengendarai sepeda sambil melihat smartphone mereka. Saya khawatir akan terjadi kecelakaan besar nantinya. Tolong polisi bisa segera menindak pengendara sepeda seperti itu," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas