Rusia dan Iran Bersikeras Sebut PBB Tak Miliki Mandat untuk Periksa Drone Kamikaze
Rusia dan Iran menyebut PBB tidak memiliki mandat untuk memeriksa drone Kamikaze, di tengah tuduhan bahwa mereka datang dari Teheran.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
"Iran sangat yakin bahwa tidak ada ekspor senjatanya, termasuk UAV, ke negara mana pun yang melanggar resolusi 2231," ujar Iravani.
Respon "Cepat dan Tegas"
Uni Eropa diperkirakan akan menyetujui sanksi atas drone menjelang pertemuan puncak pada hari Kamis (20/10/2022) di Brussels.
Sebuah daftar yang dilihat oleh AFP menunjukkan, blok 27 negara itu merencanakan sanksi terhadap tiga pejabat militer senior, termasuk Jenderal Mohammad Hossein Bagheri, kepala staf angkatan bersenjata Iran, serta pembuat pesawat tak berawak Shahed Aviation Industries.
Baca juga: Ekonom Sebut Perang Rusia dan Ukraina Berdampak Luas Hingga Timbulkan Resesi, Ini Faktornya
Juru bicara kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa, Josep Borrell mengatakan, blok itu telah "mengumpulkan bukti kami sendiri" dan akan mempersiapkan "tanggapan Uni Eropa yang jelas, cepat, dan tegas".
Dikutip dari CNA, Amerika Serikat telah menuduh bahwa drone melanggar Resolusi Dewan Keamanan PBB 2231 tahun 2015 yang memberkati kesepakatan nuklir yang sekarang hampir mati.
Larangan resolusi atas penjualan senjata konvensional Iran berakhir pada 2020, meskipun ada upaya oleh pemerintahan Donald Trump saat itu.
Amerika Serikat belum merinci pelanggaran yang diklaim, tetapi Resolusi 2231 masih melarang hingga Oktober 2023 setiap transfer yang dapat menguntungkan rudal balistik berkemampuan nuklir.
"Pasokan Iran atas jenis UAV khusus ini ke Rusia merupakan pelanggaran terhadap Resolusi Dewan Keamanan PBB 2231, dan ini merupakan masalah bagi Dewan Keamanan PBB," kata juru bicara Departemen Luar Negeri, Vedant Patel.
(Tribunnews.com/Whiesa)