Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Steve Bannon Dihukum 4 Bulan Penjara, Kini Berencana Ajukan Banding

Mantan penasihat utama mantan Presiden Donald Trump Steve Bannon diganjar hukuman 4 bulan penjara karena menolak bekerja sama dengan Panel 6 Januari.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Steve Bannon Dihukum 4 Bulan Penjara, Kini Berencana Ajukan Banding
MANDEL NGAN / AFP
Presiden AS Donald Trump (kiri) mengucapkan selamat kepada Penasihat Senior Presiden Stephen Bannon saat pelantikan staf senior di Ruang Timur Gedung Putih pada 22 Januari 2017 di Washington, DC. - Mantan penasihat utama mantan Presiden Donald Trump Steve Bannon diganjar hukuman 4 bulan penjara karena menolak bekerja sama dengan Panel 6 Januari. 

Selain Bannon, jaksa telah mendakwa mantan penasihat Gedung Putih Trump, Peter Navarro, dengan penghinaan terhadap Kongres karena menentang panggilan pengadilan dari komite yang sama, dengan tanggal persidangan 17 November yang ditetapkan. Navarro mengaku tidak bersalah.

Baca juga: Donald Trump Hadapi Gugatan Baru dari Jurnalis Amerika atas Tuduhan Pelecehan Seksual

Presiden AS Donald Trump (kiri) mengucapkan selamat kepada Penasihat Senior Presiden Stephen Bannon saat pelantikan staf senior di Ruang Timur Gedung Putih pada 22 Januari 2017 di Washington, DC.
Presiden AS Donald Trump (kiri) mengucapkan selamat kepada Penasihat Senior Presiden Stephen Bannon saat pelantikan staf senior di Ruang Timur Gedung Putih pada 22 Januari 2017 di Washington, DC. - Mantan penasihat utama mantan Presiden Donald Trump Steve Bannon diganjar hukuman 4 bulan penjara karena menolak bekerja sama dengan Panel 6 Januari.(MANDEL NGAN / AFP)

Hukuman hari Jumat tidak mengakhiri masalah hukum Bannon.

Dia didakwa di negara bagian New York pada bulan September atas tuduhan pencucian uang dan konspirasi.

Jaksa menuduhnya menipu donor yang memberikan uang untuk membantu membangun tembok yang dijanjikan Trump di sepanjang perbatasan AS-Meksiko.

Bannon, yang mengaku tidak bersalah, dapat menghadapi hukuman 15 tahun penjara jika terbukti bersalah atas tuduhan tersebut.

Trump mengampuni Bannon tahun lalu atas tuduhan federal yang serupa.

Berita lain terkait dengan Rusuh di Amerika Serikat

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas