Steve Bannon Dihukum 4 Bulan Penjara, Kini Berencana Ajukan Banding
Mantan penasihat utama mantan Presiden Donald Trump Steve Bannon diganjar hukuman 4 bulan penjara karena menolak bekerja sama dengan Panel 6 Januari.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
Selain Bannon, jaksa telah mendakwa mantan penasihat Gedung Putih Trump, Peter Navarro, dengan penghinaan terhadap Kongres karena menentang panggilan pengadilan dari komite yang sama, dengan tanggal persidangan 17 November yang ditetapkan. Navarro mengaku tidak bersalah.
Baca juga: Donald Trump Hadapi Gugatan Baru dari Jurnalis Amerika atas Tuduhan Pelecehan Seksual
Hukuman hari Jumat tidak mengakhiri masalah hukum Bannon.
Dia didakwa di negara bagian New York pada bulan September atas tuduhan pencucian uang dan konspirasi.
Jaksa menuduhnya menipu donor yang memberikan uang untuk membantu membangun tembok yang dijanjikan Trump di sepanjang perbatasan AS-Meksiko.
Bannon, yang mengaku tidak bersalah, dapat menghadapi hukuman 15 tahun penjara jika terbukti bersalah atas tuduhan tersebut.
Trump mengampuni Bannon tahun lalu atas tuduhan federal yang serupa.
Berita lain terkait dengan Rusuh di Amerika Serikat
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)