Menlu RI: Serangan Junta Militer Myanmar pada Konser Musik di Kachin Tidak Dapat Diterima
Indonesia menyampaikan duka cita dan simpati kepada para korban dan keluarga korban serangan di Kachin yang dilakukan oleh Junta Militer Myanmar.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi atas nama Indonesia menyampaikan duka cita dan simpati kepada para korban dan keluarga korban serangan di Kachin yang dilakukan oleh Junta Militer Myanmar.
Retno mengatakan serangan yang dilakukan oleh Junta Militer Myanmar pada saat pelaksanaan konser musik di Kachin harus dikecam dan tidak dapat diterima.
"Tindakan kekerasan sekali lagi harus segera dihentikan. Indonesia menyampaikan agar pesan inilah yang harus segera disampaikan kepada Tatmadaw (militer Myanmar)," kata Retno pada konferensi pers usai menghadiri Special ASEAN Foreign Ministers Meeting yang berlangsung di Sekretariat ASEAN, Jakarta, Kamis (27/10/2022).
Pertemuan para Menlu ini dilakukan sebagai tindak lanjut kesepakatan pertemuan informal Menlu ASEAN di New York City, di sela-sela Sidang Majelis Umum PBB pada bulan September lalu.
Tujuan pertemuan khusus adalah untuk memberikan masukan mengenai isu Myanmar kepada para pemimpin ASEAN yang akan bertemu dalam KTT bulan November di Phnom Penh di bawah keketuaan Kamboja.
Menlu mengatakan, dalam pertemuan tersebut Indonesia juga sampaikan concern, terhadap terus meningkatnya kekerasan di Myanmar yang telah memakan banyak korban masyarakat sipil.
Indonesia menyampaikan data-data mengenai meningkatnya tindak kekerasan yang terjadi sejak terjadinya kudeta sampai saat ini.
Baca juga: Serangan Udara Militer Myanmar Tewaskan 80 Orang di Kachin, Empat Bom Dijatuhkan
Keprihatinan masih terus berlangsung, seiring tindakan kekerasan yang memakan korban sipil di Myanmar.
Selain Indonesia, keprihatinan dan kecaman juga disampaikan oleh para Menlu ASEAN lain.
Dalam menyikapi kekerasan tersebut, Menlu Retno mengatakan bahwa Ketua ASEAN telah keluarkan statement mengenai pentingnya penghentian kekerasan kemarin tanggal 26 Oktober.
Menlu RI berujar tanpa penghentian kekerasan, tidak akan tercipta conducive condition untuk penyelesaian krisis politik ini.
"Pendekatan untuk menyimpan masalah di bawah karpet sudah tidak seharusnya menjadi opsi dalam mekanisme kerja ASEAN," ujarnya.