Kelompok Penipu Jepang Yang Sempat Kabur ke Indonesia Ditangkap Polisi Lagi
Yasuhiko Kawatani, seorang eksekutif perusahaan, diduga melakukan penggelapan manfaat keberlanjutan sebesar 2 juta yen dengan mengajukan kebohongan
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Seorang pria berusia 64 tahun dalam kelompok ajakan baru untuk menipu manfaat berkelanjutan yang diberikan pemerintah dalam mengantisipasi kesulitan hidup akibat pandemi corona, ditangkap polisi Tokyo baru-baru ini.
"Tersangka Yasuhiko Kawatani (64), seorang eksekutif perusahaan, bersama pelaku lain yang sempat kabur ke Indonesia belum lama ini, ditangkap polisi karena melakukan penipuan kepada pemerintah Jepang," papar sumber Tribunnews.com Kamis (10/11/2022).
Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo bergerak dalam kasus penipuan manfaat berkelanjutan senilai sekitar 1 miliar yen.
Selain itu, kami berencana untuk menangkap kembali penjahat utama yang dipindahkan dari Indonesia segera.
Yasuhiko Kawatani (64), seorang eksekutif perusahaan, diduga melakukan penggelapan manfaat keberlanjutan sebesar 2 juta yen dengan mengajukan kebohongan pada bulan Juni.
Selain itu, Departemen Kepolisian Metropolitan berencana untuk menangkap kembali Mitsuhiro Taniguchi (48) dan Koichiro Ota (35), yang dipindahkan dari Indonesia dan merupakan pelaku utama, karena dicurigai berkolusi dengan Kawatani untuk menipu manfaat keberlanjutan.
Menurut Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo, Kawatani dan kelompok permintaan lainnya diyakini telah terlibat dalam aplikasi penipuan kepada sekitar 90 orang, termasuk meminta lebih dari 10 karyawan di sebuah restoran di Toshima-ku, Tokyo, dan 30 di antaranya mendapatkan tunjangan. Artinya uang manfaat (subsidi pemerintah) itu benar-benar telah diterimanya.