Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kelompok Penipu Jepang Yang Sempat Kabur ke Indonesia Ditangkap Polisi Lagi

Yasuhiko Kawatani, seorang eksekutif perusahaan, diduga melakukan penggelapan manfaat keberlanjutan sebesar 2 juta yen dengan mengajukan kebohongan

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kelompok Penipu Jepang Yang Sempat Kabur ke Indonesia Ditangkap Polisi Lagi
Foto Fuji
Penipu Yasuhiko Kawatani (64), dengan kopiah putih kecil di kepalanya, penipuan manfaat berkelanjutan yang diberikan pemerintah Jepang ditangkap. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Seorang pria berusia 64 tahun dalam kelompok ajakan baru untuk menipu manfaat berkelanjutan yang diberikan pemerintah dalam mengantisipasi kesulitan hidup akibat pandemi corona, ditangkap polisi Tokyo baru-baru ini.

"Tersangka Yasuhiko Kawatani (64), seorang eksekutif perusahaan, bersama pelaku lain yang sempat kabur ke Indonesia belum lama ini, ditangkap polisi karena melakukan penipuan kepada pemerintah Jepang," papar sumber Tribunnews.com Kamis (10/11/2022).

Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo bergerak dalam kasus penipuan manfaat berkelanjutan senilai sekitar 1 miliar yen.

Selain itu, kami berencana untuk menangkap kembali penjahat utama yang dipindahkan dari Indonesia segera.

Yasuhiko Kawatani (64), seorang eksekutif perusahaan, diduga melakukan penggelapan manfaat keberlanjutan sebesar 2 juta yen dengan mengajukan kebohongan pada bulan Juni.

Selain itu, Departemen Kepolisian Metropolitan berencana untuk menangkap kembali Mitsuhiro Taniguchi (48) dan Koichiro Ota (35), yang dipindahkan dari Indonesia dan merupakan pelaku utama, karena dicurigai berkolusi dengan Kawatani untuk menipu manfaat keberlanjutan.

BERITA REKOMENDASI

Menurut Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo, Kawatani dan kelompok permintaan lainnya diyakini telah terlibat dalam aplikasi penipuan kepada sekitar 90 orang, termasuk meminta lebih dari 10 karyawan di sebuah restoran di Toshima-ku, Tokyo, dan 30 di antaranya mendapatkan tunjangan. Artinya uang manfaat (subsidi pemerintah) itu benar-benar telah diterimanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas