Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pebasket Brittney Griner Resmi Dipindahkan ke Koloni Hukuman Rusia

Kuasa Hukum Brittney Griner menyebut kliennya telah dipindahkan ke koloni hukuman di Rusia tanpa adanya pemberitahuan.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Pebasket Brittney Griner Resmi Dipindahkan ke Koloni Hukuman Rusia
AFP/KIRILL KUDRYAVTSEV
Pemain bola basket Asosiasi Bola Basket Nasional Wanita AS (WNBA) Brittney Griner, yang ditahan di bandara Sheremetyevo Moskow dan kemudian didakwa dengan kepemilikan ganja secara ilegal, meninggalkan ruang sidang sebelum keputusan akhir pengadilan di Khimki di luar Moskow, pada 4 Agustus 2022. - Brittney Griner secara resmi telah dipindahkan ke koloni hukuman di Rusia. Pihak kuasa hukum Brittney Griner mengaku tidak mengetahui kapan kliennya dipindahkan. (Photo by Kirill KUDRYAVTSEV / POOL / AFP) 

TRIBUNNEWS.COM - Pebasket asal Amerika Serikat, Brittney Griner, secara resmi telah dipindahkan ke koloni hukuman di Rusia.

Hal tersebut diungkapkan oleh pengacaranya setelah pengadilan Rusia menolak banding atas hukuman penjara sembilan tahun.

Seperti diketahui, Brittney Griner ditangkap oleh pihak kepolisian Rusia karena kepemilikan kartrid vape berisi minyak ganja pada 17 Februari 2022 lalu.

"Brittney dipindahkan dari pusat penahanan di Iksha pada 4 November. Dia sekarang dalam perjalanan ke koloni hukuman."

"Kami tidak memiliki informasi apa pun tentang lokasi persisnya saat ini atau tujuan akhirnya," ujar tim kuasa hukum Griner, Rabu (9/11/2022), dikutip dari Al Jazeera.

Peraih medali emas Olimpiade dua kali itu mengaku bersalah, dengan mengatakan dirinya telah membuat "kesalahan jujur" dengan secara tidak sengaja.

Baca juga: Pejabat Kedutaan Amerika Kunjungi Brittney Griner di Penjara Rusia

Hal tersebut dikarenakan Griner secara tergesa-gesa membuat pernyataan itu.

Berita Rekomendasi

Padahal, tim kuasa hukum Griner telah membuat pernyataan tertulis bahwa kliennya diberi resep ganja untuk mengobati rasa sakit.

Pada 4 Agustus 2022, Griner dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara karena memiliki dan menyelundupkan narkoba.

Pengacara Griner mengatakan, mereka tidak tahu tujuan akhirnya, tetapi sesuai prosedur Rusia, mereka dan kedutaan Amerika Serikat harus diberitahu pada saat kedatangannya.

Diperlukan waktu hingga dua minggu untuk menerima pemberitahuan.

Baca juga: Joe Biden Berniat Temui Putin di KTT G20 untuk Bahas Brittney Griner, Ini Tanggapan Gedung Putih

Koloni penjara di Rusia, di mana tahanan diharuskan melakukan pekerjaan, terkenal karena kondisi kehidupan mereka yang keras.

Sekretaris Pers Gedung Putih, Karine Jean-Pierre, mengatakan:

"Setiap menit Brittney Griner harus menanggung penahanan yang salah di Rusia."

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas