Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

14 Negara Tak Setuju dengan Resolusi PBB soal Rusia Harus Ganti Rugi ke Ukraina, Indonesia Abstain

Hasil pemungutan suara terhadap resolusi PBB terkait pertanggungjawaban Rusia ke Ukraina disetujui 94 negara, sedangkan 14 negara tak setuju.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in 14 Negara Tak Setuju dengan Resolusi PBB soal Rusia Harus Ganti Rugi ke Ukraina, Indonesia Abstain
Kolase Foto Tribunnews
Putin dan Zelensky. Setidaknya sebanyak 14 negara tak setuju soal resolusi PBB yang menyebut Rusia harus bertanggung jawab mereparasi kerusakan di Ukraina. Indonesia abstain. 

TRIBUNNEWS.COM - Majelis Umum PBB pada Senin (14/11/2022) menyetujui sebuat resolusi yang menyerukan agar Rusia bertanggung jawab karena melanggar hukum internasional dengan menyerang Ukraina.

Resolusi tersebut termasuk menyerukan Rusia bertanggung jawab membayar ganti rugi atas kerusakan akibat perang yang terjadi di Ukraina.

Lantas dari hasil pemungutan suara di badan dunia itu yang beranggotakan 193 orang hasilnya 94 negara setuju dengan resolusi.

Sedangkan 14 negara tidak menyetujui, serta 73 negara abstain.

Lantas bagaimana dengan Indonesia?

Baca juga: Rudal Diduga Milik Rusia Hantam Polandia Tewaskan 2 Orang, NATO Turun Tangan

Simak hasil pemungutan suara resolusi PBB di bawah ini, dikutip Tribunnews dari Al Jazeera:

Negara-negara anggota PBB yang memberikan suara menentang resolusi tersebut:

Berita Rekomendasi

Bahama, Belarusia, Republik Afrika Tengah, Cina, Kuba, Republik Demokratik Rakyat Korea (Korea Utara), Eritrea, Etiopia, Republik Islam Iran, Mali, Nikaragua, Federasi Rusia, Republik Arab Suriah dan Zimbabwe.

Negara anggota PBB yang menyatakan abstain:

Aljazair, Angola, Antigua dan Barbuda, Armenia, Bahrain, Bangladesh, Barbados, Belize, Bhutan, Bolivia, Botswana, Brasil, Brunei Darussalam, Burundi, Kamboja, Kongo, Mesir, El Salvador, Guinea Khatulistiwa, Eswatini, Gabon, dan Gambia.

Ada juga Grenada, Guinea, Guinea-Bissau, Guyana, Haiti, Honduras, India, Indonesia, Irak, Israel, Jamaika, Yordania, Kazakstan, Kyrgyzstan, Laos, Lebanon, Lesotho, Libya, Madagaskar, Malaysia, Mauritania, Mauritius, Mongolia, Mozambik, Namibia, Nepal, dan Nigeria.

Juga Oman, Pakistan, Rwanda, Saint Kitts dan Nevis, Saint Lucia, Saint Vincent dan Grenadines, Arab Saudi, Serbia, Sierra Leone, Afrika Selatan, Sudan Selatan, Sri Lanka, Sudan, Suriname, Tajikistan, Thailand, Timor-Leste, Trinidad dan Tobago, Tunisia, Uganda, Uni Emirat Arab, Uzbekistan, Vietnam, Yaman.

Negara-negara anggota PBB yang memberikan suara mendukung resolusi tersebut:

Afghanistan, Albania, Andorra, Argentina, Australia, Austria, Belgia, Benin, Bosnia dan Herzegovina, Bulgaria, Kanada, Tanjung Verde, Chad, Chili, Kolombia, Komoro, Kosta Rika, Kroasia, Siprus, Republik Ceko, Denmark, Djibouti, Republik Dominika.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas