Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

94 Negara Tuntut Rusia Ganti Rugi Kerusakan Akibat Perang dengan Ukraina

Seruan Majelis Umum PBB meminta pertanggungjawaban Rusia karena melanggar hukum internasional dengan menginvasi Ukraina.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in 94 Negara Tuntut Rusia Ganti Rugi Kerusakan Akibat Perang dengan Ukraina
AFP/SERGEI SUPINSKY
Seorang pekerja memeriksa kerusakan saat dia memperbaiki peralatan saluran listrik yang hancur setelah serangan rudal di pembangkit listrik, di lokasi yang dirahasiakan di Ukraina, pada 27 Oktober 2022, di tengah invasi Rusia ke Ukraina. Sebanyak 94 negara menyatakan mendukung resolusi PBB yang mendesak Rusia memberikan ganti rugi kepada Ukraina atas berbagai kerusakan yang ditimbulkan akibat perang yang dilakukannya saat menginvasi Ukraina sejak akhir Februari lalu. (Photo by Sergei SUPINSKY / AFP) 

Kremlin mengatakan akan berupaya untuk menghentikan langkah Barat menyita cadangan internasionalnya yang ditujukan untuk membayar ganti rugi.

Juru bicara Pemerintah Rusia Dmitry Peskov menuduh Barat berusaha "meresmikan perampokan" dan melanggar aturan kepemilikan pribadi dan hukum internasional.

Baca juga: NATO: Insiden Rudal Nyasar ke Polandia Itu Tetap Salah Rusia, Bukan Ukraina

Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky menyambut baik resolusi tersebut, mengatakan bahwa ganti rugi yang dibayarkan oleh Rusia sekarang adalah "bagian dari realitas hukum internasional".

Menjelang pemungutan suara, Duta Besar Kyiv untuk PBB Sergiy Kyslytsya mengatakan kepada majelis bahwa Rusia telah menargetkan segalanya mulai dari pabrik hingga bangunan tempat tinggal dan rumah sakit dalam perang.

Selain membutuhkan dana untuk membangun kembali infrastruktur, dia mengatakan bahwa pemulihan tidak akan pernah lengkap tanpa rasa keadilan bagi para korban perang Rusia.

Dia menambahkan, "Ini saatnya meminta pertanggungjawaban Rusia."

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie | Sumber: Kontan

BERITA TERKAIT
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas