Hakim Pakistan Beberkan Laporan Intelijen yang Sebut Nyawa Eks PM Imran Khan dalam Bahaya
Hakim tinggi Pakistan mengungkapkan sebuah laporan intelijen menyebut bahwa nyawa mantan Perdana Menteri (PM) Imran Khan dalam bahaya.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Seorang hakim tinggi Pakistan mengungkapkan sebuah laporan intelijen menyebut bahwa nyawa mantan Perdana Menteri (PM) Imran Khan dalam bahaya.
Dilansir Al Jazeera, Ketua Pengadilan Tinggi Islamabad, Aamer Farooq membuat penyataan tersebut pada Jumat (18/11/2022).
Awal bulan ini, Khan (70) ditembak di kakinya oleh seorang penyerang di Kota Wazirabad.
Kala itu, Khan sedang melakukan long march ke Islamabad.
Seorang pendukung Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) milik Khan tewas dalam insiden itu.
Lebih dari selusin lainnya terluka dalam serangan itu, memaksa partai tersebut untuk menunda pawai.
Baca juga: Reaksi Pemimpin Dunia atas Penembakan Mantan PM Pakistan Imran Khan
Ikon kriket yang berubah menjadi politisi itu menuduh Perdana Menteri Shehbaz Sharif, Menteri Dalam Negeri Rana Sanaullah dan perwira militer Jenderal Faisal Naseer merencanakan serangan itu.
Khan tidak memberikan bukti apa pun atas tuduhannya, yang ditolak oleh pemerintah dan tentara.
Tersangka ditangkap dan sedang diinterogasi oleh polisi.
Jumat (18/11/2022), polisi mengajukan laporan intelijen ke pengadilan yang menunjukkan kemungkinan serangan lain terhadap Khan begitu dia bergabung kembali dengan pawai ke Islamabad.
Hakim Farooq juga meminta PTI untuk mengajukan permohonan baru untuk meminta izin mengadakan rapat umum di Islamabad.
Baca juga: Setelah Insiden Penembakan, Imran Khan Tuduh PM Shehbaz Sharif Ingin Membunuhnya
Dia mendesak polisi untuk memastikan keamanan para demonstran ketika mereka mencapai kota.
Khan, yang sedang memulihkan diri dari luka tembak di kediamannya di Lahore, telah berpidato kepada para pengunjuk rasa melalui tautan video setelah “long march” dilanjutkan pada 10 November.
Berita lain terkait Imran Khan
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)