Pasangan asal Korea Sembunyikan Bayi Mereka yang Sudah Meninggal di Kontainer Kimchi selama 3 Tahun
Pasangan asal Korea ditangkap karena menyimpan jasad bayi mereka dalam kontainer plastik selama 3 tahun.
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Pasangan asal Korea Selatan ditangkap setelah diduga menyembunyikan bayi mereka yang sudah meninggal di dalam kotak kimchi selama tiga tahun.
Dilansir Independent, polisi di Pocheon, Provinsi Gyeonggi, kini sedang menyelidiki pasangan itu.
Bayi pasangan itu berusia 15 bulan saat ia meninggal meninggal 3 tahun lalu.
Mayat bayi disimpan di dalam kontainer plastik berukuran 35x24x17 cm.
Outlet berita The Korea Herald melaporkan sang ibu, yang berusia 34 tahun, diduga menelantarkan sang bayi di rumah.
Sementara itu sang ayah, 29 tahun, berada di penjara.
Baca juga: Wanita Meksiko Terbang ke Peru Temui Kekasih Online-nya, tapi Justru Dihabisi dan Organnya Diambil
Setelah bayinya meninggal, sang ibu diduga tetap menyimpan bayinya di rumah.
Ketika sang ayah sudah keluar dari penjara, ia memindahkan mayat bayinya ke rumah orang tua suaminya.
Sang ayah diduga memasukkan mayat bayinya ke kontainer plastik untuk menyimpan kimchi.
Kotak itu kemudian diletakkan di atap rumah orang tuanya.
Tidak diketahui mengapa sang ayah dipenjara saat itu.
Identitas pasangan itu juga tidak diungkap ke publik oleh pejabat.
Baca juga: Putranya Tertimbun Reruntuhan Gempa Cianjur, Ayah Bayi Usia 1 Tahun Pasrah Duga Anaknya Meninggal
Polisi menemukan bayi itu tidak terdaftar di daftar prasekolah mana pun.
Bayi itu juga belum menerima pemeriksaan dokter.
Di Korea Selatan, orang tua harus mendaftarkan bayi mereka ke sekolah sesegera mungkin agar bisa mendapatkan kursi di sekolah yang diinginkan.
Sebab, sistem penerimaan sekolah di Korea Selatan terbilang cukup ketat.
Otoritas kota melaporkan sang ibu menghilang pada 27 Oktober setelah gagal menghubunginya.
Tetapi tiga hari kemudian atau pada tanggal 30 Oktober, polisi menahan sang ibu karena dicurigai melanggar undang-undang kesejahteraan anak.
Selama interogasi polisi, ibu itu membantah anaknya meninggal.
Ia mengaku menelantarkan bayinya di jalan.
Baca juga: Kirim Surat ke Kim Jong Un, China Ajak Korea Utara Untuk Jalin Kerja Sama
Namun dalam interogasi selanjutnya, polisi menyebut ibu itu mengaku menyembunyikan jasad bayinya bersama suaminya.
Polisi menduga bayi itu meninggal saat ayahnya berada di penjara.
Sang ayah kemudian ditangkap oleh polisi pada 16 November, dua hari setelah petugas menemukan bayinya di dalam kontainer, kata laporan Herald.
Polisi masih menyelidiki bagaimana bayi itu meninggal.
Petugas juga akan mengevaluasi kemungkinan motif orang tuanya.
Jika terbukti bersalah melakukan kejahatan anak yang fatal, orang tua dapat dihukum dengan hukuman minimal lima tahun penjara atau seumur hidup dengan kerja paksa.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)