Twitter Terancam Diblokir di Uni Eropa, Kecuali Jika Elon Musk Ikuti Aturan Moderasi Baru
Peringatan itu disampaikan Komisaris Eropa untuk Pasar Internal Thierry Breton selama melakukan video call dengan Musk pada hari sebelumnya
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, BRUSSELS - Uni Eropa (UE) dilaporkan mengancam akan melarang Twitter beroperasi di wilayah blok tersebut, jika pemilik barunya, yakni miliarder Elon Musk tidak mematuhi aturan moderasi konten baru yang ketat.
Peringatan itu disampaikan Komisaris Eropa untuk Pasar Internal Thierry Breton selama melakukan video call dengan Musk pada hari sebelumnya.
Dikutip dari laman Sputnik News, Kamis (1/12/2022), Breton, yang bertanggung jawab untuk menerapkan aturan digital UE, mendesak Musk untuk mematuhi daftar aturan.
Termasuk menyingkirkan pendekatan 'sewenang-wenangnya' untuk memulihkan akun pengguna yang telah dilarang, menghentikan disinformasi 'secara agresif' dan menyetujui 'audit independen ekstensif' dari jejaring sosial pada 2023.
Kecuali jika Twitter mengikuti Undang-undang Layanan Digital baru yang diberlakukan Uni Eropa.
Baca juga: Eks Kepala Keamanan Twitter Ungkap Platform Burung Biru Kurang Aman di Bawah Pimpinan Elon Musk
Karena jika melanggar, jejaring sosial itu bisa menghadapi larangan atau denda di seluruh Eropa hingga 6 persen dari omzet global.
Musk pun menganggap Undang-undang baru itu 'sangat masuk akal' dan harus diterapkan di manapun di dunia.
Twitter yang didirikan pada 2006 sebagai jejaring sosial untuk bertukar pesan singkat, telah dibeli oleh Musk pada akhir Oktober lalu seharga 44 miliar dolar Amerika Serikat (AS).
Pada November lalu, lebih dari seminggu setelah pengambilalihan, miliarder Afrika Selatan itu mulai memberhentikan pekerja perusahaan tersebut dalam upaya menempatkan Twitter 'di jalur yang sehat'.
Langkah kontroversialnya ini tentunya menimbulkan gelombang kritik publik.