Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Iran: Isu Pembubaran Polisi Moral Adalah Hoaks, Ini Bagian Propaganda

Demonstran menganggap pembubaran itu hanya akan digantikan oleh unit lain yang lebih kuat, yang tentunya dapat menjadi boomerang bagi masyarakat.

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Pemerintah Iran: Isu Pembubaran Polisi Moral Adalah Hoaks, Ini Bagian Propaganda
AFP/-
Ilustrasi. Melalui siaran televisi milik negara Al Alam, pemerintah Iran membantah kabar miring yang menyebutkan bahwa polisi moral telah dibubarkan. Klaim tersebut dilontarkan di tengah memanasnya aksi demo yang di gelar di penjuru Iran pada Minggu (4/12/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Namira Yunia Lestanti

TRIBUNNEWS.COM, TEHERAN - Melalui siaran televisi milik negara Al Alam, pemerintah Iran membantah kabar miring yang menyebutkan bahwa polisi moral telah dibubarkan.

Klaim tersebut dilontarkan di tengah memanasnya aksi demo yang di gelar di penjuru Iran pada Minggu (4/12/2022).

Bantahan ini disampaikan pemerintah Iran sebagai respon atas beredarnya berita simpang – siur yang muncul akibat pernyataan jaksa agung Iran Mohammad Jafar Montazeri, yang menyatakan bahwa polisi moral telah dibubarkan karena tak berhubungan dengan proses peradilan di negara itu.

“Polisi moralitas tidak ada hubungannya dengan peradilan dan telah dihapuskan," kata Jaksa Jafar Montazeri pada Sabtu (3/12/2022) sebagaimana diberitakan kantor berita ISNA.

Baca juga: Iran Tinjau Ulang Undang-Undang Jilbab setelah Protes atas Kematian Mahsa Amini Meluas

Montazeri tak menjelaskan lebih lanjut terkait pembubaran polisi moral yang merupakan bagian dari Pasukan Penegakan Hukum Iran (LEF).

Namun, pasca pengumuman tersebut menyebar luas ke publik, jutaan masyarakat Iran mulai dilanda kekhawatiran.

BERITA TERKAIT

Mereka skeptis dengan keputusan penghapusan polisi Iran, demonstran menganggap bahwa pembubaran itu hanya akan digantikan oleh unit lain yang lebih kuat, yang tentunya dapat menjadi boomerang bagi masyarakat.

“Jaksa Agung Iran telah membuat beberapa pernyataan ambigu yang mungkin dapat ditafsirkan sebagai akhir dari polisi moralitas, tetapi juga dapat menunjukkan bahwa pengadilan ingin melepaskan diri dari institusi tersebut.” kata koresponden internasional The Independent Borzou Daragahi di Twitter.

Alasan ini yang mendorong pemerintah pusat untuk mengeluarkan pengumuman resmi terkait bantahan pembubaran polisi moral.

Mereka menyebut bahwa isu hoaks yang beredar bisa menjadi propaganda yang dapat menghancurkan Iran.

Lebih lanjut pemerintah Iran juga turut menegaskan bahwa kepolisian moral berada di bawah kewenangan Kementerian Dalam Negeri Iran, bukan jaksa agung. Sehingga yang memiliki wewenang untuk memutuskan pembubaran tersebut hanyalah Kementerian Dalam Negeri.

“Tidak ada pejabat di Iran yang mengkonfirmasi pembubaran polisi moralitas,” sebut siaran Al Alam.

Memanasnya situasi di Iran mulai setelah masyarakat kompak menggelar demo untuk menuntut penghapusan aturan ketat terkait wajib hijab bagi perempuan.

Ini lantaran kebijakan tersebut telah memakan banyak korban jiwa, salah satunya kasus Amini perempuan berusia 22 tahun yang meninggal dunia setelah di tahanan polisi moral.

Para demonstran yang geram dengan kelakuan polisi moral, lantas mempertanyakan akuntabilitas dan impunitas dari kebijakan berhijab yang ditegakan pemerintah Iran. Mereka menuntut keadilan, transparansi, hingga isu-isu kebebasan berekspresi yang selama ini telah dibungkam pemerintah.

Sejak demo Iran pecah dan meluas ke berbagai kota. Demonstrasi yang awalnya digelar damai berubah menjadi kekerasan di sejumlah tempat. Bahkan ratusan orang dilaporkan tewas sejak demo kematian Mahsa Amini dimulai.

Tercatat setidaknya sudah ada 470 pengunjuk rasa yang dibunuh oleh pasukan keamanan, 64 dari mereka berusia di bawah 18 tahun, sementara lebih dari 18.200 orang telah ditangkap.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas