Iran Eksekusi Mati Mohsen Shekari, Demonstran yang Ditangkap saat Protes Anti-Pemerintah
Iran eksekusi mati Mohsen Shekari, demonstran yang ditangkap saat protes anti-pemerintah Iran yang berlansung di Iran sejak kematian Mahsa Amini.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Iran telah melakukan eksekusi hukuman mati pertama terkait protes anti-pemerintah yang berlangsung sejak September 2022.
Iran menjatuhi hukuman gantung pada seorang pria bernama Mohsen Shekari (23) yang dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Revolusioner.
Mohsen Shekari diduga melukai anggota milisi Basij Iran dan berperang melawan Tuhan.
Ia dihukum gantung pada Kamis (8/12/2022) setelah banding terhadap hukumannya ditolak oleh Mahkamah Agung Iran.
Mohsen Shekari dituduh mengacungkan senjata dengan niat membunuh dan menyebabkan teror serta merampas kebebasan dan keamanan orang.
Baca juga: Militer Ukraina Mengaku Tembak Jatuh 14 Drone Serang Buatan Iran
Ia juga didakwa atas tuduhan sengaja melukai petugas keamanan dengan senjata dan memblokir jalan pada 25 September 2022, seperti diberitakan oleh Radio Free Europe Radio Liberty.
Pada 1 November 2022, Pengadilan Iran memutuskan Mohsen Shekari bersalah berkelahi dan mencabut senjata dengan niat membunuh.
Ia dituduh menyebabkan teror dan mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
Pengadilan memvonisnya atas permusuhan terhadap Tuhan.
Mohsen Shekari sempat mengajukan banding atas putusan tersebut, tapi dikuatkan oleh Mahkamah Agung Iran pada 20 November 2022, dikutio dari BBC.
Baca juga: Iran Hukum Mati 5 Orang yang Didakwa Bunuh Anggota Paramiliter Basij saat Aksi Protes
Kelompok Hak Asasi Manusia Iran mengatakan Mohsen Shekari tidak diizinkan menunjuk pengacara selama fase interogasi dan proses hukum.
Mereka juga menuduh otoritas Iran telah melakukan kekerasan kepada Mohsen Shekari dan dipaksa untuk mengaku.
Mohsen Shekari muncul dalam sebuah video pengakuan yang tayang beberapa jam setelah eksekusinya.
Dalam video itu terlihat lebam di pipi kanannya, yang diduga sebagai pengakuan paksaan.